Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana mengagendakan acara serah terima jabatan (sertijab) Menteri Kesehatan dari Terawan Agus Putranto ke Budi Gunadi Sadikin besok atau paling lambat Rabu (30/12).
"Besok sertijab sepertinya ya, sabar saja," kata Direktur Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (28/12).
Hal tersebut juga dikatakan oleh Staf Ahli Terawan, Alexander Kaliaga Ginting. Alex memastikan agenda sertijab bakal dihelat sebab panitia pelaksana dari staf Kementerian Kesehatan sudah terbentuk. Selain itu, Terawan yang pada Minggu (27/12) masih berada di Solo, Jawa Tengah, dan hari ini sudah berada di DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya [sertijab] pasti besok atau lusa, yang jelas sebelum tahun baru sudah siap. Dan Pak Terawan sudah di sini [Jakarta]," kata Alex kepada CNNIndonesia.com, Senin (28/12).
Alex juga mengatakan, agenda ini terbuka secara umum dalam artian dapat dihadiri oleh pers dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan covid-19.
"Yang jelas tidak mungkin 31 Desember. Hari ini tidak cocok, tidak ketemu tanggalnya, mungkin besok, pokoknya sebelum tahun baru," kata dia.
Sebelumnya, Epidemiolog Universitas Airlangga Windhu Purnomo menyarankan agar agenda sertijab segera dilaksanakan. Menurutnya Kementerian Kesehatan merupakan leading sector di tengah wabah Covid-19. Sehingga, kata dia, prosesi sertijab meski seremonial perlu dilakukan untuk menegaskan langkah awal Budi dalam menangani pandemi.
Di sisi lain, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf menjelaskan bahwa secara hukum, Menteri Kesehatan baru Budi. dapat mulai bekerja meski agenda sertijab belum terlaksana. Sebab menurutnya Budi sudah mengantongi legitimasi yang sah usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo tempo hari lalu.
Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju Jilid 2 hasil kocok ulang atau reshuffle langsung melakukan sertijab usai dilantik Jokowi Rabu lalu. Mereka di antaranya adalah Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Kemudian ada pula Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, dan Menteri Perdagangan M Luthfi. Sementara Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengampu jabatan tanpa melalui sertijab dan langsung bertugas karena Edhy Prabowo mendekam di penjara KPK tersandung kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benih lobster atau benur.
(khr/ain)