Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD membaca data sebelum membandingkan kinerja KPK era Firli Bahuri Cs dengan periode sebelumnya.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menuturkan bahwa selama satu tahun kepemimpinan Firli Bahuri Cs, terlihat kemunduran kinerja lembaga antirasuah. Hal itu berbeda dengan penilaian Mahfud yang menyebut KPK era Firli Cs lebih baik dibandingkan periode sebelumnya.
"Selaku Menkopolhukam, tentu akan lebih baik jika pak Mahfud MD berbicara menggunakan data, jadi tidak sebatas asumsi semata. Sebab, masyarakat akan semakin skeptis melihat pemerintah, jika pejabat publiknya saja berbicara tanpa ada dasar yang jelas," kata Kurnia melalui keterangan tertulis, Senin (28/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan kemunduran itu terlihat dari segi penindakan KPK yang menurun. Pada tahun 2019, lanjut Kurnia, jumlah penyidikan yang dilakukan KPK sebanyak 145. Jumlah itu lebih tinggi daripada angka penyidikan tahun ini yang mencapai 91.
Selain itu, terkait penuntutan, tahun ini baru mencapai angka 75 penuntutan. Lebih rendah daripada tahun 2019 yang mencapai jumlah 153 penuntutan.
"Kemudian dalam konteks jumlah tangkap tangan, tahun 2020 KPK hanya melakukan 7 tangkap tangan (di luar OTT UNJ). Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, 2019 (21 kali), 2018 (30 kali), 2017 (19 kali), dan 2016 (17 kali)," terang dia.
Kurnia menambahkan, faktor lain yang membuat kinerja lembaga antirasuah menurun adalah kepercayaan publik. Mengacu temuan berbagai lembaga survei, ia menilai bahwa terdapat degradasi kepercayaan publik terhadap KPK.
![]() |
Lembaga survei yang dimaksud yakni Alvara Research Center, Indo Barometer, Charta Politica, LSI, dan Litbang Kompas.
"Kami menduga menurunnya kepercayaan publik kepada KPK tidak lain karena peran pemerintah, yakni tatkala mengundangkan UU KPK baru dan memilih sebagian besar Komisioner bermasalah," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti banyaknya tersangka yang melarikan diri di era kepemimpinan KPK jilid V. Dari total lima tersangka yang melarikan diri di era Firli Cs, tercatat masih ada dua buronan yang belum ditangkap yaitu Harun Masiku dan Samin Tan.
"Sampai hari ini salah satu buronan kasus korupsi, mantan calon legislatif asal PDIP, Harun Masiku, tidak mampu diringkus oleh KPK. Padahal melihat rekam jejak KPK selama ini, harusnya tidak sulit untuk menangkap yang bersangkutan," ucap Kurnia.
Kurnia juga mengkritik kepemimpinan komisioner KPK, Firli Bahuri, yang tidak menunjukkan nilai integritas dan tidak bisa menjaga etika sebagai pejabat publik.
Pernyataan itu, terang Kurnia, merujuk pada putusan Dewan Pengawas KPK yang menyatakan Firli telah terbukti melanggar kode etik karena menggunakan moda transportasi mewah berupa helikopter untuk kepentingan pribadi.
"Maka dari itu, ICW mengusulkan agar pak Mahfud MD membaca data terlebih dahulu agar pendapat yang disampaikan lebih objektif dan faktual," ujarnya.
Mahfud sebelumnya menyatakan bahwa KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri lebih bertaji dibandingkan periode sebelumnya.
Menurut dia, hal itu terbukti dari tahun pertama kepemimpinan Firli dkk di mana KPK sudah menangkap dua menteri Kabinet Indonesia Maju, Edhy Prabowo dan Juliari Batubara. Ia berujar, pencapaian serupa tidak dapat dilakukan di era kepemimpinan Agus Rahardjo Cs di periode sebelumnya.
"Kalau mau kita objektif, tahun pertama KPK yang sekarang dibandingkan dengan tahun pertama KPK yang sebelumnya itu objektifnya jauh lebih banyak sekarang prestasinya," kata Mahfud dalam sebuah diskusi virtual, Senin (28/12).
(ryn/bmw)