Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik rencana pengadaan mobil dinas pimpinan, dewan pengawas dan pejabat struktural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2021 mendatang. Organisasi antikorupsi itu menilai kesederhanaan punggawa KPK sudah pudar dengan rencana pengadaan mobil dinas ini.
"KPK pada dasarnya dilahirkan dengan semangat pemberantasan korupsi serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, salah satunya kesederhanaan. Namun, seiring berjalannya waktu, nilai itu semakin pudar. Terutama di era kepemimpinan Firli Bahuri," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10).
Kurnia mencatat setidaknya ada dua momen yang menunjukkan sifat pimpinan KPK yang tak lagi sederhana. Pertama rencana kenaikan gaji pimpinan di tengah situasi pandemi Covid-19 dan pengadaan mobil dinas untuk pejabat struktur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pimpinan lembaga antirasuah seharusnya peka di tengah pandemi, di mana kasus positif Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.
"Sehingga, tidak etis jika malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran tersebut," ujarnya.
Di sisi lain, kata Kurnia, rencana penambahan fasilitas bagi pegawai KPK seharusnya diiringi dengan peningkatan kinerja pemberantasan korupsi. Namun, menurutnya, kinerja KPK saat ini justru dalam sorotan publik dan tingkat kepercayaan masyarakat berdasarkan hasil survei sejumlah lembaga menurun.
"Di luar dari itu, sampai saat ini tidak ada prestasi mencolok yang diperlihatkan oleh KPK, baik pimpinan maupun dewan pengawas itu sendiri," katanya.
Sebelumnya, KPK mengakui berencana membeli mobil dinas untuk pimpinan, pejabat struktural dan dewan pengawas KPK ke dalam rencana anggaran 2021. Selain itu dari rencana anggaran yang diperoleh CNNIndonesia.com, ada juga rencana pengadaan bus jemputan bagi pegawai.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menyatakan para pejabat struktural pegawai tidak memiliki mobil dinas.
"Saat ini KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan baik itu untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK," ujar juru bicara berlatar belakang jaksa ini.
Dalam rencana anggaran 2021, pembelian mobil dinas untuk Ketua KPK dianggarkan sebesar Rp1,45 miliar. Sedangkan untuk empat Wakil Ketua KPK masing-masing dianggarkan sebesar Rp1 miliar.
Spesifikasi mobil dinas pimpinan KPK ditetapkan di atas 3.500 cc. Sementara itu, untuk mobil jabatan Dewan Pengawas KPK serta enam pejabat eselon I KPK, masing-masing dianggarkan Rp702,9 juta. Selain itu dianggarkan juga mobil untuk jabatan eselon II dan bus jemputan pegawai.
Total anggaran untuk pengadaan mobil dinas dan bus jemputan pegawai KPK ini mencapai Rp47,7 miliar.
(ryn/fra)