Polda Metro Jaya menyatakan korban insiden anggota polisi menabrak tiga pemotor di Pasar Minggu, Jakarta Selatan menerima bantuan dari PT Jasa Raharja pada Senin (28/12).
"Pihak asuransi kemungkinan hari Senin ini sudah membayarkan santunan bagi semua korban," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, dikutip dari Antara.
Sambodo mengungkapkan santunan yang akan diterima oleh korban maupun keluarga korban juga mencakup penggantian biaya rumah sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Klaim biaya rumah sakit itu juga seluruhnya ditanggung oleh pihak asuransi Jasa Raharja," tambahnya.
Sebagai informasi, kecelakaan bermula ketika mobil yang dikemudikan Handana menyerempet mobil anggota polisi bernama Imam Chambali di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (25/12) lalu.
Keduanya sempat kejar-kejaran di jalan raya Ragunan, Pasar Minggu karena dipicu Aiptu Imam yang diduga melakukan tindakan pemukulan kepada Hananda sebelumnya.
Hananda yang kesal, kemudian mencoba mengejar mobil Toyota Innova yang dikemudikan Aiptu Imam.
Dalam rekaman CCTV, mobil Innova yang dikemudikan Aiptu Imam Chambali kemudian melewati pembatas jalan dan menabrak tiga pengendara motor yang melaju dari arah berlawanan.
Para pengendara sepeda motor yang menjadi korban antara lain M. Sharif (26), Dian Prasetyo (41), dan seorang perempuan berusia 30 tahun bernama Pinkan Lumintang. Pinkan tewas di lokasi kejadian.
(sfr/antara)