Tersangka kasus kecelakaan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang mengakibatkan satu orang perempuan tewas dinyatakan negatif narkoba. Polisi sudah melakukan tes urine terhadap tersangka bernama Handana tersebut.
"Untuk tes urine H ini hasilnya negatif semua ya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Senin (28/12).
Kecelakaan bermula ketika mobil yang dikemudikan Handana menyerempet mobil anggota polisi bernama Imam Chambali di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat lalu (25/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rekaman CCTV, mobil Innova yang dikemudikan Aiptu Imam Chambali kemudian melewati pembatas jalan dan menabrak tiga pengendara motor yang melaju dari arah berlawanan.
Para pengendara sepeda motor yang menjadi korban antara lain M. Sharif (26), Dian Prasetyo (41), dan seorang perempuan berusia 30 tahun bernama Pinkan Lumintang. Pinkan tewas di lokasi kejadian.
Sambodo menerangkan, sebelum tabrakan, mobil yang dikemudikan polisi dan tersangka terlebih dahulu terlibat kejar-kejaran. Aksi saling kejar itu diduga akibat tersangka tak terima karena dipukul oleh Aiptu Imam Chambali.
Tersangka, kata Sambodo, dipukul karena sebelumnya telah memotong jalan Aiptu Imam Chambali.
Sejauh ini, Handana telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Aiptu Imam Chambali masih berstatus sebagai saksi.
"Memang banyak yang menanyakan polisi ini statusnya masih sebagai saksi tetapi tidak menutup kemungkinan bisa juga nanti kalau kita menemukan bukti-bukti baru bisa kita naikkan statusnya sebagai tersangka," kata dia.
Sejauh ini, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang peristiwa itu. Selain itu, polisi juga memeriksa beberapa orang saksi.
"Kita akan melaksanakan gelar perkara tambahan apabila ada bukti-bukti baru yang ditemukan oleh penyidik," kata dia.
Lihat juga:Polisi Tabrak 3 Pemotor, 1 Korban Meninggal |