Polisi Akan Panggil Gisel dan MYD Sebagai Tersangka

yoa | CNN Indonesia
Selasa, 29 Des 2020 14:48 WIB
Usai menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka pornografi, polisi segera memanggil mereka untuk diperiksa terkait kasus video porno.
Polisi segera memanggil Gisel usai menjadi tersangka pornografi terkait video mesum. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya segera memanggil selebritas Gisella Anastasia (Gisel) alias GA dan seorang pria berinisial MYD sebagai tersangka pornografi terkait video porno yang beredar di media sosial.

"Apa rencana ke depan? Kita akan panggil kembali saudari GA dan saudara MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (29/12).

Gisel alias GA telah ditetapkan sebagai tersangka pornografi dalam kasus video mesum mirip dirinya. Selain Gisel, polisi juga menetapkan seorang pria berinisial MYD sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan tersangka itu merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik kemarin.

Gisel dan MYD juga telah mengakui bahwa mereka berdua merupakan orang yang ada di video porno yang beredar di media sosial. Video tersebut dibuat di sebuah hotel di Medan, pada 2017 lalu.

"Keterangan dari saudari GA dan MYD, bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT," kata Yusri.

Dalam kasus ini, Gisel dan MYD dijerat Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Mereke terancangm hukuman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

Polisi sebelumnya telah memeriksa Gisel dua kali saat statusnya masih saksi. Gisel diperiksa terkait video mesum yang diduga miripnya beredar di tengah masyarakat.

(fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER