PA 212 soal FPI: Kami yang Jadi Korban, Justru Dibubarkan

CNN Indonesia
Rabu, 30 Des 2020 14:59 WIB
PA 212 menyebut FPI sebagai korban. Dengan atau tanpa organisasi FPI akan tetap berjuang membela negara.
Wakil Sekretaris Jendral PA 212, Novel Bamukmin mengatakan pihaknya tetap berjuang membela negara dan agama sekalipun FPI dibubarkan. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menegaskan pihaknya akan tetap berjuang membela negara dan agama dari pihak-pihak yang merugikan masyarakat sekalipun Front Pembela Islam (FPI) telah dilarang oleh pemerintah.

"Kami tetap berjuang membela negara dan agama dari pengkhianatan para jongos yang tunduk oleh para cukong," kata Novel kepada CNNIndonesia.com, Rabu (30/12).

Novel mengaku heran FPI yang kerap menjadi korban justru dibubarkan oleh pemerintah. Meskipun demikian, Novel menyatakan pihaknya akan tetap berjuang meskipun tanpa organisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami yang jadi korban justru kami yang dibubarkan. Namun kami berjuang baik ada organisasi atau tidak," kata Novel.

Pemerintah resmi menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Pejabat Tertinggi Kementerian/Lembaga Negara yang diteken oleh Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.

Pemerintah pun melarang seluruh aktivitas dan penggunaan lambang atau atribut FPI di seluruh wilayah Indonesia. Aparat penegak hukum diminta bertindak jika masih ada kegiatan berbau FPI.

(rzr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER