KPK Tetapkan 109 Tersangka Korupsi Sepanjang 2020

CNN Indonesia
Kamis, 31 Des 2020 01:50 WIB
KPK menetapkan 109 tersangka kasus korupsi sepanjang tahun 2020 yang terdiri dari menteri, kepala daerah, hingga swasta.
KPK menetapkan 109 tersangka kasus korupsi sepanjang 2020. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 109 orang sebagai tersangka sepanjang tahun 2020. Para tersangka itu terdiri dari unsur penyelenggara negara termasuk menteri dan kepala daerah hingga pihak swasta.

"Pada tahun ini, KPK menetapkan 109 orang sebagai tersangka dari total 91 Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang kami terbitkan," ungkap Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, dalam jumpa pers laporan tahunan kinerja KPK, Rabu (30/12).

Pada tahun pertama kepemimpinan Firli Bahuri dkk itu, lembaga antirasuah sudah melakukan tujuh kali operasi tangkap tangan (OTT). Selain dari tindakan tersebut, penetapan tersangka juga dilakukan melalui proses pengembangan perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tercatat ada delapan OTT di antaranya terkait kasus korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku; kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, hingga kasus korupsi bantuan sosial (bansos) dengan tersangka mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara dkk.

Lebih lanjut, Nawawi menuturkan KPK sejauh ini sudah melakukan 111 penyelidikan, 91 penyidikan, 75 penuntutan, 92 incracht, dan 108 eksekusi.

Selain itu, lanjut Nawawi, upaya penggeledahan dan penyitaan dalam proses penyidikan perkara selama tahun 2020 ada sebanyak 53 kali penggeledahan dan 161 penyitaan.

"Upaya penangkapan dan penahanan terhadap tersangka yang dilakukan pada tahun 2020 sebanyak 11 orang untuk penangkapan dan 108 penahanan," pungkasnya.

(ryn/psp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER