Honorer Bergaji Rp1 Juta Komentari Rencana Gaji PNS Rp9 Juta

CNN Indonesia
Kamis, 31 Des 2020 14:54 WIB
Pegawai honorer juga menginginkan kenaikan gaji yang layak, selain pengakuan dari pemerintah untuk diangkat menjadi PNS.
Ratusan pegawai honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 DKI Jakarta melakukan aksi damai di depan Balaikota, Jakarta, Rabu, 26 September 2018. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang pegawai honorer berkomentar terkait rencana pemerintah menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) minimal Rp9 juta.

Salah satu pegawai honorer kelurahan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Any Randiyani, menyatakan tenaga honorer juga menginginkan kenaikan gaji yang layak. Selain pengakuan dari pemerintah untuk diangkat menjadi PNS.

"Honorer itu bukan benalu, sama-sama bekerja, sama-sama berjuang. Semuanya juga ingin jadi PNS, tapi memang kalau itu sudah kebijakan menaikkan PNS, kalau bisa mah adil juga untuk (honorer) yang membantu PNS, istilahnya," kata Any kepada CNNIndonesia.com, Rabu (30/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Any mengaku mendapatkan upah ala kadarnya selama 27 tahun bekerja menjadi sebagai honorer. Baru dua tahun terakhir, upahnya naik menjadi Rp1 juta.

"Insentifnya Rp400 ribu dari kabupaten. tapi tambah-tambahan lain dari kantornya. Sekarang, alhamdulillah sampai tahun sekarang Rp1 juta di Ciamis. tapi ada yang Rp500 ribu, ada yang Rp300 ribu. tetap cuma Rp400 ribu," tuturnya.

Dia pun mengaku sudah berulang kali mencoba ujian untuk menjadi PNS, namun masih gagal hingga saat ini.

Bahkan, Any mengaku sudah pernah mendatangi Istana Presiden untuk meminta Presiden Joko Widodo agar dirinya bisa diangkat menjadi PNS. Namun, upaya itu pun tidak membuahkan hasil dan dirinya tidak berhasil menemui Jokowi ketika itu.

"Saya sampai dua hari tiga malam di depan Istana. Saya menangis di sana, sampai dijaga-jaga sama polisi antipeluru. Saya tidur di sana juga, belum berpihak mungkin

Meski begitu, Any mengaku bersyukur nafkah yang diperolehnya selama ini masih bisa mencukupi kebutuhan keluarganya. Menurutnya, kebutuhan keluarganya juga bisa terpenuhi karena suaminya bekerja sebagai PNS.

Dia juga mengaku memiliki pekerjaan sampingan yang bisa menghasilkan uang untuk menambah uang dan memenuhi kebutuhan keluarganya.

"Saya dari dulu suka kerja sampingan, kreditan segala macam. Alhamdulillah dari kreditan itu saya punya kontrakan. Biasalah dari orang tua sebagian, dari kita sebagian. Alhamdulillah dari masyarakat juga ada. Begitulah, rezeki enggak inilah, yang lebih besar rezeki saya dibanding gaji," katanya.

Selain Any, Bimo Sentosa--bukan nama sebenarnya-hanya tersenyum saat membaca berita tentang rencana kenaikan gaji PNS menjadi minimal Rp9 juta pada 2021.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K di salah satu kementerian itu hanya berharap kebijakan yang direncanakan sejak lama tersebut bisa membuat suasana kerja di lingkungan PNS menjadi lebih baik.

"Kenaikan sebenarnya baik saja, semoga bisa membuat suasana kantor lebih semangat bagi ASN [Aparatur Sipil Negara]. Ini rencananya sudah ada lama, cuma belum ketok palu," kata Bimo.

Ia pun meminta agar para pemangku kepentingan terkait bisa memikirkan untuk menghindari ketimpangan pendapatan yang bakal terjadi antara PNS, P3K, serta pegawai honorer bila kelak merealisasikan kenaikan gaji PNS menjadi minimal Rp9 juta.

Menurutnya, langkah penyesuaian pendapatan penting agar pegawai honorer dan P3K yang selama ini telah mengabdi kepada negara tidak merasa diabaikan kesejahteraannya.

"Honorer atau kontrak ini pun kan sama-sama mengabdi kepada negara meski tanpa NIP [Nomor Induk Pegawai] mungkin akan lebih baik kalau ada penyesuaian juga untuk menambah motivasi dan peningkatan kinerja pegawai," ucapnya.

Bimo punya menyampaikan bahwa penyesuaian pendapatan untuk pegawai honorer dan P3K harus dilakukan, khususnya ketika pegawai honorer dan P3K mendapatkan pekerjaan di luar waktu kerja.

Menurutnya, pemangku kepentingan terkait bisa melihat sejumlah hasil penelitian terkait pengaruh kompensasi dan hasil kerja lingkungan pemerintah yang telah dilakukan sejumlah akademisi selama ini.

"Rasanya sudah banyak juga orang meneliti pengaruh kompensasi terhadap kinerja pegawai di berbagai instansi. Rasanya bisa dijadikan rujukan juga," ucapnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan tunjangan PNS pada 2021 akan naik. Dengan demikian ASN dengan pangkat terendah bakal menerima gaji minimal tunjangan Rp9-10 juta.

"Jadi pegawai paling rendah ASN minimal Rp9 juta sampai Rp10 juta," kata dia dikutip dari YouTube Kemenag RI, Senin (28/12).

(pmg/dhf/mts/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER