Deklarator Ichwan Tuankotta Basalamah menyatakan Front Persatuan Islam didirikan untuk melayani umat. Dia mengatakan fungsinya sama seperti yang selama ini dijalankan Front Pembela Islam (FPI).
"Ya semacam keormasan juga. Fungsinya sama melayani umat," kata Ichwan kepada CNNIndonesia.com, Rabu (30/12).
Ichwan menilai kerja-kerja Front Persatuan Islam ke depannya semata-mata untuk membantu umat. Ia mengatakan fungsi sosial, keagamaan dan dakwah akan tetap dijalankan agar umat tak kehilangan pelayanannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ini bagian dari kerja membantu umat, supaya umat enggak kehilangan pelayanan terhadap mereka, baik nanti bentuk sosial, bentuk keagamaan yang harus tetap dijalankan fungsinya," kata Ichwan.
Ichwan enggan bicara apakah pendirian Front Persatuan Islam dilakukan untuk merespons pelarangan Front Pembela Islam atau tidak.
Ia pun tak menjelaskan secara rinci soal perbedaan antara FPI dan Front Persatuan Islam yang dideklarasikannya tersebut.
"Selama ini sudah sering denger ceramah habib [Rizieq] kan? Maksudnya itu aja," kata dia.
Diketahui, Ichwan sendiri kerap aktif dan tergabung dalam tim hukum FPI sebelum ormas tersebut dilarang oleh pemerintah.
Tak hanya itu, sejumlah tokoh eks FPI turut mendeklarasikan Front Persatuan Islam setelah FPI dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Ada nama eks Ketua Umum FPI Shabri Lubis, eks Sekretaris Umum FPI Munarman dan Ketua FPI Abdul Qadir Aka.
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah resmi menetapkan FPI organisasi terlarang di Indonesia. FPI, kata dia, tak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa.
Lihat juga:FPI Berganti Nama Jadi Front Persatuan Islam |