Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi menegaskan seluruh tempat hiburan dan wisata di wilayahnya wajib tutup selama libur tahun baru.
Hal tersebut merespon unggahan akun instagram taman rekreasi Rita Park Tegal yang mempromosikan diskon tiket masuk hingga program wisata berhadiah selama 25 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
"Mungkin itu informasinya sebelum SE Walikota keluar bawa semua tempat hiburan tutup. Setelah keluar surat edaran yang tidak ada lagi kegiatan selama liburan natal dan tahun baru. Tidak ada tempat keramaian publik yang dibuka tanpa terkecuali," kata Jumadi saat dihubungi CNNIndonesia.com Kamis (31/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan penutupan tempat wisata tersebut, jelas Jumadi, akan berlaku hingga tanggal awal Januari 2021 berbarengan dengan operasi lilin candi yang dilakukan pihak kepolisian.
Meski demikian menurut surat edaran Wali Kota Tegal bernomor 443/024 yang diterima CNNIndonesia.com, penutupan tempat wisata hanya berlaku pada 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021.
Selain tempat pariwisata, akses menuju alun-alun Tegal juga ditutup mulai pukul 17.00 pada hari ini dan dan akan dievaluasi pada 1 Januari.
"Semua enggak ada [yang buka]. Alun-alun dan tempat wisata yang viral itu juga ditutup semua. Barusan saya juga dari situ ditutup semua enggak boleh orang masuk," sebut Jumadi.
Rita Park Tegal melalui akun instagramnya masih mengunggah promosi wisata mereka di akhir tahun hingga Kamis pagi. Dalam unggahannya pengelola mempromosikan balon gratis untuk tiap pengunjung.
Sebelumnya, Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono mengimbau warga untuk tak merayakan pergantian tahun 2021. Namun ia tak menyinggung soal larangan atau penutupan tempat wisata selama libur natal dan tahun baru.
"Tak elok bila ada yang merayakannya dengan menggelar keramaian," ucapnya.
(hrf/fea)