Jumlah wilayah Rukun Warga (RW) rawan penyebaran virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta bertambah. Saat ini, tercatat ada 55 RW yang berstatus rawan penularan Covid-19 di ibu kota Republik Indonesia tersebut.
Melansir data dari corona.jakarta.go.id, per 27 Desember 2020, 55 RW rawan tersebut tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta, di mana yang terbanyak ada di Jakarta Selatan. Tercatat, sebanyak 33 RW berada wilayah Jakarta Selatan.
Kemudian, sebanyak 12 RW berada di Jakarta Timur, 8 RW di Jakarta Pusat, serta di Jakarta Utara dan Jakarta Barat masing-masing terdapat 1 RW rawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, jumlah RW rawan di Jakarta itu meningkat pesat di akhir tahun 2020.
"Sebelumnya RW rawan berjumlah 21 RW, per 27 Desember bertambah menjadi 55 RW. Artinya, tidak ada kota/kabupaten administrasi sekaligus kecamatan di DKI Jakarta tanpa penambahan kasus," ungkap Widyastuti dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/1).
Peningkatan ini, kata dia, terjadi dengan laju incidence rate (IR) per wilayah sebesar 19,58. Pada tingkat kecamatan rata-rata laju IR sebesar 25,43 dan rata-rata laju IR di kelurahan sebesar 30,64.
Untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Jakarta, Pemprov DKI kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Kebijakan ini mulai berlaku hari ini hingga 17 Januari mendatang.
Pada kebijakan PSBB Transisi kali ini, Pemprov DKI fokus dalam upaya menekan penambahan kasus positif Covid-19 usai libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Sampai dengan Minggu (3/1), jumlah kasus positif di Ibu Kota mencapai 189.243 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.388 merupakan kasus aktif.
Sementara, sebanyak 170.510 sudah dinyatakan sembuh, dan 3.345 orang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19.
Sebagai perbandingan, pada pertengahan Desember lalu, yakni pada tanggal 17 jumlah RW berstatus rawan corona di DKI ada sebanyak 31 RW. Jumlah zona merah corona di Jakarta berkurang jika dibandingkan data per 3 Desember 2020, yakni 46 RW zona merah corona.
Namun, seperti halnya pada data terbaru, daftar RW rawan corona di DKI kala itu juga terbanyak ada di Jakarta Selatan yakni 14 RW. Kemudian Jakarta Timur terdapat delapan RW zona merah corona dan Jakarta Pusat dengan tujuh RW zona merah corona.
(dmi/kid)