Wakil Ketua Komisi I DPR RI Willy Aditya mendesak pemerintah mengungkap negara pemilik seaglider yang ditemukan di , Sulawesi Selatan.
"Penemuan seaglider atau autononus underwater vehicle sebagaimana dikatakan KSAL [Kepala Staf Angkatan Laut KSAL Laksamana TNI Yudo Margono] harus di investigasi lebih jauh. Pemilik, negara asal, kepentingan operasional, dan sejauh mana data yang telah diserap harus diungkapkan," kata Willy kepada CNNIndonesia.com, Senin (4/1).
Dia menyatakan, langkah mengungkap pemilik, negara asal, kepentingan dan sejauh mana data tangkapan seaglider itu penting dilakukan, mengingat hukum laut internasional (UNCLOS 1982) menyatakan bahwa wilayah lautan dalam sepenuhnya berada dalam kedaulatan negara kepulauan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika terbukti ada negara lain yang mengoperasikan seaglider, menurut Ketua DPP Partai NasDem itu, maka Indonesia harus mengambil sikap lebih lanjut, baik secara diplomatik maupun hukum.
Willy melanjutkan, Indonesia juga harus mengetahui data yang telah diserap lewat seaglider tersebut. Menurut dia, Indonesia bisa menuntut pengembalian atau penghapusan data yang telah diserap menggunakan seaglider itu.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Sukamta berharap pemerintah tidak terlalu lama dalam mengungkap asal usul seaglider yang ditemukan di perairan Selayar.
Dia juga berpendapat bahwa pemerintah harus mengetahui isi serta rekaman yang berada di dalam seaglider itu. Menurutnya, semua langkah itu harus segera dilakukan pemerintah demi kepentingan keamanan negara.
"Apakah ini sekadar orang iseng atau nelayan yang mau cari ikan, atau pertamina yang sedang mencari ladang minyak baru, atau itu mata-mata negara asing. Sekali lagi, ini perlu segera diungkap," tutur Sukamta.
Sementara itu anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan bahwa Indonesia harus mengirim nota diplomatik kepada negara pemilik drone laut yang ditemukan di perairan Selayar, Sulawesi Selatan pada 26 Desember 2020.
Pengiriman nota diplomatik berlaku bagi negara yang memiliki alat itu, termasuk bila berasal dan dimiliki pemerintah China.
Menurutnya, Indonesia juga bisa memanggil langsung Duta Besar China untuk Indonesia atau mengirim keberatan atas keberadaan drone laut tersebut di perairan Indonesia.
"Ketika itu sudah resmi [dinyatakan milik China], kita bisa sampaikan nota diplomatik, memanggil duta besarnya, kemudian kirim keberatan kita secara formil atau non formil," kata Dave kepada CNNIndonesia.com.
Dave menyatakan bahwa keberadaan drone laut di wilayah perairan Selayar itu menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan sistem pertahanan yang lebih kuat untuk menangkal gerakan intelijen negara lain.
Menurut Ketua DPP Partai Golkar itu, Indonesia perlu meningkatkan kuantitas dan kualitas peralatan serta sumber daya manusia agar peristiwa serupa tidak terulang lagi di hari mendatang.
"Perlu pembangunan jaringan yang kuat agar kita bisa menangkal sebelum negara tetangga, walau sekarang tidak punya niat jahat, tapi apapun itu kalau sudah melakukan pemetaan dan pengawasan terhadap pergerakan nelayan, TNI Angkatan Laut, atau Bakamla di wilayah tersebut," ucapnya.
"Kita harus meningkatkan patroli. Kita harus terus tambah jumlah personel dan meningkatkan kualitas peralatan persenjataan kita di wilayah tersebut," imbuh Dave.
Seaglider itu sedang diusut oleh Pushidrosal di Ancol, Jakarta, untuk diselidiki lebih lanjut asal muasalnya, dan pemilik Seaglider tersebut.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono memberi instruksi khusus ke anak buahnya hingga satu bulan ke depan untuk mengungkap ihwal seaglider tersebut.
"Jadi tidak ada tulisan apapun di sini. Kita tidak rekayasa bahwa yang kita temukan seperti itu masih persis seperti yang ditemukan nelayan tersebut kita bawa ke sini," katanya.
(mts/wis)