Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta kepulangan Abu Bakar Ba'asyir ke kediamannya di Sukoharjo, Jawa Tengah, tak disambut dengan aktivitas yang memicu kerumunan massa dan riskan terkait penularan virus Covid-19.
Luthfi menyatakan pihaknya tak segan-segan untuk melakukan pembubaran bila muncul kerumunan massa yang serta merta mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Bila ada kerumunan saat penjemputan segera bubarkan, beri himbauan kepada pengikutnya agar tidak melakukan penjemputan. Tim Gugus Covid yang terdiri dari gabungan Polri, TNI dan Satpol PP akan memberi tindakan tegas pembubaran bila ada yang nekat," tegas Luthfi, Senin (4/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Luthfi pun menyatakan bahwa jajarannya tak akan melakukan pengamanan khusus dan pengerahan personel yang berlebihan terkait kepulangan Ba'asyir.
"Polda Jateng tidak akan melakukan pengamanan khusus dengan mengerahkan anggota Polri yang berlebihan, namun personel tetap mengatur arus lalu-lintas untuk ketertiban dan kenyamanan masyarakat," tambah Luthfi.
Ba'asyir akan menghirup udara segar keluar dari Lapas Gunung Sindur Bogor pada Jumat (8/1) mendatang. ABB bebas karena masa hukuman 15 tahun penjara terkait tindak pidana terorisme yang dijalaninya telah usai.
Kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir, Acmad Michdan menyatakan kliennya akan langsung pulang ke kediaman pribadinya di Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah usai Abu Bakar Baasyir bebas murni pada 8 Januari 2021.
"Iya (pulang ke rumah), di Pesantren Ngruki, di Sukoharjo, kan rumahnya di sana," kata Michdan kepada CNNIndonesia.com, Senin.
Michdan mengatakan Ba'asyir akan beristirahat di kediamannya tersebut. Ia pun berpesan kepada para pendukung dan para tokoh agama yang hendak menemui Ba'asyir untuk bersabar terlebih dulu.
![]() |
Pihak keluarga didampingi penasihat hukum rencananya akan menjemput langsung Abu Bakar Ba'asyir saat bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sindur pada Jumat mendatang.
Abdul mengatakan pihak keluarga mengimbau kepada para simpatisan untuk tak melakukan penjemputan langsung di lokasi. Kepada para simpatisan ayahnya, Abdul meminta agar untuk mendoakan Ba'asyir dari rumahnya masing-masing saja.
"Kami berharap tidak perlu berkerumun, doakan saja beliau dari rumah, kita jaga kesehatan bersama," ujar putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rahim Ba'asyir kepada CNNIndonesia.com kemarin.
Sebelumnya, Kemenkumham memastikan narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir bakal bebas murni pada Jumat (8/1) mendatang. Ba'asyir bebas setelah menjalani vonis penjara 15 tahun dan dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.
Salah satu pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu'min ini, menjalani penahanan usai divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti terlibat dalam tindak pidana terorisme pada 16 Juni 2011. Ia terbukti merencanakan dan menggalang dana untuk pembiayaan pelatihan militer di Aceh.
Terkait pembebasan Ba'asyir ini, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi menuturkan pihaknya berkoordinasi juga dengan pihak keluarga, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), dan Densus 88 Antiteror Polri.