Sebanyak 14 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terinfeksi virus corona (Covid-19) menjalani perawatan di RS Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
"Dari hasil swab PCR yang dilakukan tanggal 7 Januari 2021 terhadap para tahanan yang berada di Rutan Merah Putih KPK, ada 14 orang tahanan dengan hasil positif," kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat (8/1).
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyatakan, 14 tahanan tersebut sudah dibawa ke Wisma Atlet guna menjalani perawatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Telah dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri dengan pengawasan petugas serta dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan," imbuhnya.
Ia menambahkan, KPK saat ini fokus melakukan penelusuran jejak atau tracing kontak erat di lingkungan rutan guna mencegah penularan virus. Selain itu, lanjut Ali, pihaknya juga sudah melakukan tes rapid antigen kepada para petugas pengawal tahanan dan petugas rutan.
"Termasuk juga para tahanan yang berada di rutan cabang KPK di Gedung C1 maupun Pomdam Jaya Guntur juga dilakukan rapid test antigen dan hasilnya adalah negatif," terang dia.
Lihat juga:Korupsi Dana Bansos Mengalir Sampai Jauh |
Lebih lanjut, Ali mengungkapkan KPK selalu berupaya mencegah penularan Covid-19 di lingkungan kerja dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat baik untuk tamu maupun pegawai.
Penyemprotan disinfektan, tambah Ali, juga dilakukan secara berkala di seluruh ruang kerja baik pimpinan, dewan pengawas, pegawai dan Rutan KPK.
"Penyemprotan desinfektan dilakukan untuk seluruh area gedung, rutan cabang KPK termasuk ruang JPU KPK di PN Jakarta Pusat, setidaknya pada setiap akhir pekan, termasuk pada ruangan tertentu sesuai kebutuhan untuk dilakukan penyemprotan," pungkasnya.
(ryn/psp)