KPK: Jenderal Polisi Isi Jabatan Baru Penuhi Syarat

CNN Indonesia
Kamis, 07 Jan 2021 12:14 WIB
Terpilihnya jenderal polisi untuk mengisi jabatan baru itu konsekuensi dari Peraturan Komisi Nomor 7/2020.
KPK menyatakan penempatan jenderal polisi di sejumlah jabatan sudah memenuhi syarat. Ilustrasi (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan terpilihnya jenderal polisi untuk mengisi jabatan baru di KPK merupakan konsekuensi dari Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK.

Peraturan tersebut membuat perubahan nomenklatur dan menambah jabatan baru di tubuh lembaga antirasuah.

Ali mengatakan pihaknya tak melihat latar belakang instansi asal ketika memilih seseorang untuk menempati jabatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena beberapa pejabat tersebut telah memenuhi syarat setara dengan eselon sebelumnya yaitu sebagai Koordinator Wilayah (Korwil)," kata Ali saat dihubungi melalui pesan tertulis, Kamis (7/1).

Sejumlah jenderal polisi yang dikukuhkan untuk mengisi jabatan baru antara lain Direktur Koordinasi dan Supervisi I, Brigjen Didik Agung Wijanarko; Direktur Koordinasi dan Supervisi II, Brigjen Yudhiawan; serta Direktur Koordinasi dan Supervisi III, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama.

Kemudian Direktur Monitoring, Brigjen Agung Yudha Wibowo dan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Brigjen Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi.

Nama-nama di atas sebelumnya menjabat sebagai Korwil KPK yang notabene setara eselon II. "Jadi mereka geser," kata Ali.

"Pengukuhan pejabat struktural ini dilakukan karena adanya perubahan Perkom terkait Organisasi dan Tata Kerja KPK," ujarnya menambahkan.

Penyidik Novel Baswedan pun mengkritik pengukuhan sejumlah anggota Polri untuk mengisi jabatan baru di KPK. Menurut Novel, pimpinan KPK tak memahami agenda prioritas lembaga yakni memberantas korupsi pada sektor penegak hukum, bukan justru menambah pos jabatan.

"Yang terjadi justru jabatan eselon 1 dan 2 di KPK yang jumlahnya 21 jabatan, 7 diisi oleh perwira Polri. Di sisi lain agenda pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum hampir sama sekali tidak menjadi perhatian," ujarnya, Rabu (6/1).

(ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER