Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi menindak tegas pihak pengelola terkait insiden kerumunan masyarakat yang terjadi di Waterboom Lippo Cikarang.
Menurutnya, peristiwa yang telah viral di media sosial tersebut sudah menunjukkan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) terkait upaya memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Tolong pihak pengelola Waterboom [Lippo Cikarang] juga dikenakan hukuman yang sesuai dengan aturan terkait prokes," kata Sahroni kepada CNNIndonesia.com, Senin (11/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengingatkan polisi agar tidak tebang pilih dalam menindak para pelanggar prokes Covid-19. Menurutnya, semua pelanggar prokes Covid-19 harus ditindak tanpa pandang bulu.
"Mau organisasi kemasyarakatan, pemerintah, perorangan, apalagi pengusaha dan bisnis, semua harus diproses hukum bila mengorganisasi sebuah kerumunan massa di tengah pandemi. Tak ada pilih kasih, tak ada tebang pilih," kata Sahroni.
Dia berkata, pihak pengelola Waterboom Lippo Cikarang seharusnya menghindari menggelar kegiatan yang menyebabkan kerumunan orang saat ini.
Politikus Partai NasDem itu pun menyayangkan langkah pengelola yang dikabarkan menerapkan harga promosi yang kemudian menyebabkan masyarakat yang datang ke Waterboom Lippo Cikarang membludak pada Minggu (10/1).
"Kita semua tahu ini masa sulit, semua ingin menyelamatkan usahanya, tapi solusi yang diambil jangan jangka pendek. Kita harus kompak menjalankan solusi jangka panjang agar Covid-19 cepat berakhir, sehingga roda bisnis bisa cepat kembali normal," ujar Sahroni.
Sebelumnya, sebuah video beredar viral di grup WhatsApp, memperlihatkan kerumunan manusia di Waterboom Lippo Cikarang dengan tidak menerapkan prokes Covid-19.
Dalam video yang beredar, digambarkan situasi kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang dan banyak pengunjung yang tidak memakai masker pada Minggu (20/1).
"Ini Lippo Cikarang, ya. Ini apa namanya. Kalau COVID-19 merajalela, ini gimana? Lippo Cikarang tanggung jawab, ya?" sebagaimana dikutip dari video yang diunggah di akun @MissRevolusi, Minggu (10/1).
Polisi sebenarnya sudah membubarkan kerumunan pengunjung di Waterboom Lippo Cikarang dan memeriksa manajer.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi mengatakan waterboom itu sebenarnya tetap beroperasi selama pandemi Covid-19. Namun, pengunjung hanya 250 sampai 500 orang dari total kapasitas sekitar 7.000-an orang.
"Nah kemarin itu rupanya pengelola waterboom itu melakukan inovasi yaitu dengan cara tiket masuk didiskon dari harga tiket normal Rp95 ribu menjadi Rp10 ribu," tutur Sukadi saat dihubungi, Senin (11/1).
(mts/arh)