Warga Desa Blu'uran dan Karang Gayam, Kecamatan Karang Penang, Sampang, sempat menolak jenazah Hatimah (67) yang disebut sebagai eks penganut Syiah. Mereka ingin memastikan bahwa kelompok ini sudah menjalankan ajaran Islam ahlussunnah wal jamaah (Aswaja).
Hatimah meninggal dunia di Rumah Susun Agro Jemundo Sidoarjo, pada Kamis (14/1). Jenazahnya akan dimakamkan di Desa Blu'uran. Namun warga setempat memberikan pertimbangan dan persyaratan.
Namun, warga menerimanya dengan syarat usai mediasi yang difasilitasi pemerintah. Jenazah lansia itu pun bisa dimakamkan. Kepala Desa Desa Blu'uran Moh Faruk mengatakan ada sejumlah kesepakatan dalam mediasi itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah mengadakan pertemuan dengan tokoh agama dan masyarakat. Ada coret-coretan untuk dipertimbangkan kepada eks penganut Syiah dan bisa didorong oleh pemerintah daerah," kata Faruk dalam keterangannya yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (15/1).
Menurut Faruk, tuntutan tersebut dibuat oleh beberapa persetujuan tim yang disaksikan oleh perangkat Desa Blu'uran dan Karang Gayam dengan tujuan dapat diterima pemerintah daerah dan eks penganut Syiah yang masih tinggal di Rumah Susun Agro Jemundo Sidoarjo.
Hasil kesepakatan itu di antaranya ialah meminta bagi pengikut Tajul Muluk yang sudah dibaiat agar kembali ke ajaran Aswaja serta menimba ilmu ke lembaga pondok pesantren.
Kemudian, meminta pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan kiai yang dapat dipercaya untuk membimbing pengikut Tajul Muluk.
"Setelah itu, dari hasil kesepakatan juga mendesak pemerintah daerah agar memulangkan eks penganut ajaran Syiah yang masih tinggal di Sidoarjo dan kembali ke kampung halaman," ujar Faruk.
Sementara itu, Kapolsek Karang Penang Iptu Slamet memastikan semua prosesi dan agenda pemulangan eks penganut Syiah sudah berjalan lancar.
"Alhamdulilah untuk jenazah bisa dimakamkan di Desa Blu'uran, namun dengan syarat pemerintah daerah, untuk segera mungkin melaksanakan apa yang menjadi kesepakatan dari tim itu," kata Iptu Slamet.
Bukan kali ini saja penolakan jenazah eks pengikut Ali Murtadho alias Tajul Muluk terjadi di Pulau Madura. Warga Desa Blu'uran pernah menolak pemakaman penganut Syiah yang selama ini tinggal di sebuah rumah susun Sidoarjo, NA (17).
Dia kemudian dikebumikan jauh dari kampung halamannya, Desa Gunung Maddah, Sampang.
![]() |
Tajul Muluk sendiri merupakan salah satu tokoh Syiah di Madura. Keberadaannya di Sampang menuai protes para ulama aliran Sunni. Pesantrennya sempat dibakar massa pada 2011. Pemberitaan sejumlah media menyebut ada unsur perseteruan keluarga yang membawa isu agama.
Tajul kemudian ditahan atas kasus dugaan penodaan agama. Pengikutnya kembali diserang pada 2012 dan mengungsi ke kota lain. Mereka kemudian dipaksa berbaiat untuk menganut Islam Aswaja. Hingga kini, kasus-kasus penyerangan terhadap minoritas itu tak pernah terselesaikan.
(nrs/arh)