Sepekan PPKM, Volume Kendaraan Bermotor di DKI Turun 4 Persen

CNN Indonesia
Senin, 18 Jan 2021 11:46 WIB
Pekan pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) membuat kepadatan lalu lintas agak turun di Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat volume lalu lintas kendaraan bermotor turun sebesar 4,32 persen di pekan pertama PPKM (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat penurunan volume lalu lintas selama pekan pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi enam hari penerapan PPKM 11 - 16 Januari 2021, volume lalu lintas kendaraan bermotor turun sebesar 4,32 persen dibandingkan enam hari sebelum PPKM.

"(Sementara) volume lalu lintas sepeda mengalami peningkatan sebesar 4,01 persen," kata Syafrin dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (18/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syafrin menambahkan, selama PPKM, jumlah penumpang harian angkutan umum menurun 3,52 persen. Selama PPKM, rata-rata penumpang angkutan umum di Jakarta sebesar 724.560 penumpang pet hari.

Jumlah tersebut lebih rendah dibanding penumpang selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi sebanyak 751.560 penumpang per hari.

Dinas Perhubungan Jakarta juga mencatat jumlah penumpang harian angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) pada PPKM sebanyak 4.469 penumpang per hari. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 25,86 persen dibandingkan pemberlakuan PSBB transisi sebesar 6.028 penumpang per hari.

Meski volume penumpang angkutan umum menurun, Dishub DKI mencatat jumlah pelanggaran pembatasan kapasitas angkut malah meningkat selama PPKM.

Tercatat, selama pekan pertama PPKM, Dishub telah menindak 100 pelanggaran, sementara pada enam hari masa PSBB transisi sebelum PPKM, pihaknya hanya menemukan 57 pelanggaran.

Kemudian, Dishub DKI juga menemukan 49 pelanggaran terkait larangan ojek online dan ojek pangkalan yang berkerumun lebih dari lima orang selama PPKM.

Sementara itu, menurut Syafrin, selama PPKM, jumlah pelanggaran peraturan protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi mencapai 569 pelanggaran. Jumlah tersebut meningkat dibanding enam hari masa PSBB transisi sebelum PPKM yang mencatat 514 pelanggaran

"Dari 569 pelanggaran, Pemprov DKI menerima denda Rp2.300.000," tutur Syafrin.

(dmi/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER