Mukti Fajar Nur Dewata hari ini terpilih menjadi Ketua Komisi Yudisial (KY) melalui rapat pleno yang diikuti seluruh komisioner lembaga tersebut.
Mukti Fajar bersama wakil terpilih, M Taufiq akan menjabat selama dua tahun.
Untuk diketahui, sebelum menjadi anggota KY, Mukti Fajar adalah Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip dari situs resmi UMY, di kampus tersebut ia mengampu sejumlah mata kuliah teori hukum terkait ekonomi seperti Hukum Investasi, Hukum Perniagaan Internasional, Hukum hak Kekayaan Intelektual, dan Hukum Perusahaan.
Latar belakang pendidikan tinggi Mukti adalah jebolan S1 hukum dari Universitas Gadjah Mada yang lalu dilanjutkan master di Universitas Diponegoro, serta doktoral di Universitas Indonesia.
Masih dari situs yang sama, pria yang pernah mencalonkan diri jadi Rektor UMY ini tercatat pula pernah menjadi Direktur Pusat Studi Hukum, serta Ketua Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Pengabdian Masyarakat (LP3M) di kampus tersebut.
Saat proses uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Mukti Fajar yang kala itu masih berstatus calon komisioner mengatakan motivasinya memimpin lembaga itu karena ingin terlibat dalam proses memperbaiki sistem peradilan di Indonesia meskipun dalam waktu terbatas.
"Setiap kali bertemu alumni, yang kuasa hukum (lawyer), yang hakim, yang jaksa, bilang 'Pak, ilmu bapak itu enggak ada gunanya. Di pengadilan, enggak ada yang seperti itu'. Itu yang membuat kegelisahan," kata Mukti di Komisi III, 1 Desember 2020, seperti dikutip dari Antara.
Terkait hubungan KY dan Mahkamah Agung, kala itu Mukti mengatakan tak ingin lagi ada arogansi politik saat memeriksa keputusan hakim yang dikeluhkan masyarakat.
"Arogansi politik di sini adalah ketika KY memeriksa (keputusan hakim), itu seakan-akan dia bersikap ingin menghakimi, mencari kesalahan, yang kemudian hal ini tentu saja menjadi resisten bagi Mahkamah Agung untuk melindungi anak buahnya yang akan diperiksa," kata Mukti.
Lihat juga:Daftar Tujuh Anggota KY Baru |
Selain Mukti dan M Taufiq, tujuh anggota KY yang dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Desember 2020 lalu adalah Sukma Violetta, Binziad Khadafi, Amzulian Rifai, Mukti Fajar Nur Dewata, dan Siti Nurjanah.
Setelah Mukti terpilih untuk menjadi Ketua KY selama dua tahun ke depan dia berjanji, "Tidak sekadar cari popularitas jabatan, kami berkomitmen akan kerja profesional. Sesuai dengan kewenangan yang diemban."
(isa/kid)