Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa rekening milik Front Pembela Islam (FPI) yang terblokir masih akan terus bertambah. Hal itu lantaran saat ini pihaknya masih melakukan analisis aktivitas keuangan terkait organisasi terlarang tersebut.
Ketua PPATK Dian Ediana Rae menuturkan hingga Senin (18/1) ada 92 rekening yang telah diblokir oleh pihaknya.
"Sampai hari ini sudah 92 rekening organisasi FPI dan pihak terafiliasi yang kami hentikan sementara untuk keperluan analisis dan pemeriksaan," kata Dian kepada CNNIndonesia.com, Senin (18/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Dian enggan membeberkan lebih rinci terkait kepemilikan rekening-rekening tersebut. Termasuk, bank yang menjadi tempat penyimpanan uang milik FPI dan kroni-kroninya itu.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut masih terus berlangsung oleh PPATK. Sejauh ini, kata dia, pihaknya menargetkan agar hasil analisis tersebut dapat rampung akhir bulan ini.
Nantinya, Dian menuturkan bahwa PPATK bakal menyerahkan hasil analisis keuangan FPI tersebut kepada pihak aparat penegak hukum.
"Hasilnya akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum, kepolisian sebagai bagian dari penegakan hukum larangan kegiatan organisasi FPI," tambah dia.
Sebelumnya, Dian menegaskan proses analisis keuangan tersebut merupakan hal biasa yang dilakukan oleh PPATK. Selama ini, sudah banyak transaksi keuangan yang dibekukan sementara oleh pihaknya guna kepentingan pemeriksaan.
Apalagi, pemerintah telah secara resmi melarang segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh FPI. Hal itu termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani enam Kementerian dan Lembaga.
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman pun mengkritik tindakan PPATK yang memblokir rekening tersebut. Munarman menilai cara-cara pemblokiran rekening secara sepihak oleh PPATK potensial meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan Indonesia.
Ia menilai masyarakat akan berpikir penguasa akan seenaknya sendiri dalam memblokir rekening seseorang.
"Dengan runtuhnya kepercayaan terhadap sistem perbankan tersebut maka pada akhirnya akan mendorong masyarakat tidak lagi menggunakan jasa perbankan dan akan terjadi rush money pada akhirnya," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Senin (18/1).
(mjo/pmg)