Sekda DKI Marullah Rangkap Jabatan Plt Wali Kota Jaksel

CNN Indonesia
Rabu, 20 Jan 2021 15:55 WIB
Marullah merangkap jabatan Sekda DKI dan Pt Wali Kota Jaksel karena belum ada pejabat definitif.
Sekda DKI Marullah Matali diangkat sebagai Plt Wali Kota Jaksel. (Foto: CNN Indonesia/ Damar Iradat)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali menjadi Pelaksana tugas (Plt) Walikota Jakarta Selatan.

Perintah itu dikeluarkan Anies melalui Surat Perintah Tugas bernomor 20/-082.74 dan telah ditandatangani 19 Januari 2021 kemarin.

Dalam surat tersebut Anies meminta Marullah menjabat sebagai Plt Walikota Jakarta Selatan per Senin (18/1). Jabatan itu akan diemban Marullah hingga Walikota definitif dilantik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan atau paling lama tanggal 18 April 2021," seperti tercantum dalam surat yang dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (20/1).

Dalam surat itu juga dijelaskan, Marullah berhak menjalankan beberapa tugas saat dirinya rangkap jabatan sebagai Sekda sekaligus Plt Walikota Jakarta Selatan. Salah satunya yakni, Marullah berhak menjalankan kewajiban penuh dalam tugas-tugasnya sebagai walikota.

Tak hanya itu, dia, yang merupakan mantan Wali Kota Jaksel ini, juga berhak melaporkan seluruh kegiatan tugas selaku Plt Walikota Jakarta Selatan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.

Untuk diketahui, Marullah sebelum resmi dilantik menjadi Sekda Provinsi memang menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (18/1).

Saat melantik, Anies telah memberi mandat kepadanya untuk memprioritaskan penanganan pandemi Covid-19.

(arh/tst/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER