Listyo Sigit Harap Tak Ada Lagi Istilah Kriminalisasi Ulama

CNN Indonesia
Rabu, 20 Jan 2021 16:21 WIB
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut tak ada upaya kriminalisasi ulama, namun bagian dari proses hukum lantaran ada dugaan tindak pidana.
Komjen Listyo Sigit Prabowo tak ingin ada lagi bahasa kriminalisasi ulama. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap tak ada lagi istilah kriminalisasi ulama.

"Saya kira bahasa kriminalisasi itu ke depan kami harapkan tidak ada lagi. Artinya memang kami akan membuka ruang komunikasi," kata Listyo dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (20/1).

Ia mengingatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana harus dibedakan dengan kriminalisasi terhadap ulama. Baginya, penegakan hukum bukan sebuah kriminalisasi, tapi karena polisi menemukan dugaan tindak pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun demikian kalau ada proses penegakan hukum yang kami lakukan, bukan karena kriminalisasi, namun karena ada tindak pidana yang terjadi," tutur Listyo.

Untuk diketahui, bahasa kriminalisasi ulama kerap terdengar dalam beberapa tahun terakhir. Terakhir, istilah itu terdengar setelah pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan.

Sebelumnya, seluruh fraksi di Komisi III DPR menyetujui Listyo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.

Persetujuan itu disampaikan seluruh fraksi di Komisi III DPR usai menggelar uji kelayakan dan kepatutan, Rabu (20/1).

Ketua Komisi III DPR, Herman Herry menyatakan seluruh fraksi di Komisi III sudah menyetujui secara mufakat Listyo untuk menjadi Kapolri.

"Menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri yang selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat dan diproses sesuai aturan perundang-undangan," kata Herman.

(mts/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER