Kemendikbud: 34 Ribu Sekolah Belajar Tatap Muka saat Pandemi

CNN Indonesia
Rabu, 20 Jan 2021 16:47 WIB
Selebihnya, sebanyak 186.552 satuan pendidikan (84,5 persen) masih melaksanakan belajar dari rumah (BDR).
Kemendikbud mencatat baru 34.200 sekolah yang menggelar belajar tatap muka di tengah pandemi Covid-19. Ilustrasi (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencatat baru 34.200 satuan pendidikan (sekolah) di Indonesia yang melakukan pembelajaran tatap muka saat pandemi Covid-19 per 14 Januari 2021.

Satuan pendidikan tersebut terdiri dari SD, SMP, SMA, SMK, dan sekolah luar biasa (SLB). Keseluruhan sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka ini sekitar 15,5 persen (34.200) dari seluruh satuan pendidikan di Indonesia.

Hal tersebut dipaparkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, yang digelar secara virtual, Rabu (20/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita melakukan riset dan survei kepada satuan pendidikan di berbagai daerah dan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka walau dengan protokol kesehatan saat ini baru 15 persen dari satuan pendidikan kita," kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, yang digelar secara virtual, Rabu (20/1).

Nadiem mengatakan beberapa sekolah di kota-kota besar yang memiliki kasus corona tinggi juga telah melaksanakan pendidikan tatap muka. Daerah tersebut antara lain, Jakarta 1 persen, Bandung 3 persen, Surabaya 3 persen, Medan 6 persen, dan Palembang 5 persen.

Sementara itu, dari data yang ditampilkan, sebanyak 186.552 satuan pendidikan (84,5 persen) masih melaksanakan belajar dari rumah (BDR). 

Sebelumnya, sejumlah daerah menunda rencana pembukaan sekolah untuk belajar tatap muka pada bulan ini lantaran kasus positif Covid-19 belum melandai.

Nadiem telah memberi restu kepada pemerintah daerah untuk membuka kegiatan belajar tatap muka di sekolah. Namun, sejumlah persyaratan harus dijalankan sekolah yang akan melakukan pembelajaran tatap muka.

Untuk melakukan belajar tatap muka, sekolah tidak hanya harus mengantongi izin dari Pemda setempat, melainkan izin dari satuan pendidikan dan perwakilan orang tua.

Nadiem juga mengingatkan prosedur PTM di masa pandemi sangat berbeda dengan pembelajaran pada situasi normal.

Pembelajaran secara langsung harus dilakukan antara lain, dengan menggunakan masker tiga lapis, jarak fisik 1,5 meter, jarak siswa dalam kelas 1,5 meter, jadwal bergilir, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, penerapan etika bersin, serta guru dan murid harus dalam kondisi sehat.

(iam/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER