Polri bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim kecil untuk menangani kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
"Mungkin kalau boleh saya sampaikan kami akan membentuk atau sudah sih sebenarnya, kami akan sebuah tim kecil dari Kejaksaan Agung dan dari tim Polri adalah yang di Polda Metro Jaya," kata Direktur Tipikor Mabes Polri Brigjen Pol Joko Purwanto di Kejagung, Rabu (30/12).
Ia menyatakan, tim itu dibentuk untuk mempermudah koordinasi dalam menangani perkara tersebut. Apalagi, kata dia, Kejagung memiliki pengalaman dalam mengusut kasus korupsi pada PT Jiwasraya (Persero).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Teman-teman di Kejaksaan sudah lebih duluan menangani dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan Jiwasraya, ada beberapa pihak yang saling berkaitan," kata dia.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menambahkan tim khusus itu akan bersama-sama meneliti kembali alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan.
"Termasuk dengan BAP-BAP (berita acara pemeriksaan) yang sudah ada, dalam waktu cepat tentunya kami akan simpulkan melalui ekspose internal di Gedung Bundar di depan Jampidsus, setelah itu kita akan mengambil sikap proses penangan kelanjutannya seperti apa," ujar dia.
Sebagai informasi, perkara ini sebelumnya sempat ditangani oleh Polri. Setidaknya, ada tiga Laporan Polisi yang didalami oleh kepolisian.
Polisi mendalami dugaan pelanggaran dalam Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang nomor 21 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi sebagaimana diubah dalam UU nomor 20 Tahun 2001 dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 atau Pasal 5 Undang-undang nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Informasi mengenai dugaan korupsi di PT Asabri pertama kali disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD pada Januari lalu. Dia menduga terdapat korupsi dalam tubuh perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
(yoa/sfr)