Setelah diburu selama empat hari, 'orang dalam' yang menjadi otak perampokan uang SPBU milik PT. Trical Langgeng Jaya, Semarang, senilai Rp561 juta, ditangkap tim Reserse Mobil Polrestabes Semarang.
Susanto, karyawan PT. Trical dibekuk pada Senin (25/1) dini hari, di kawasan Ketileng, Semarang, saat akan pulang ke rumah istri keduanya di daerah Pedurungan Kidul Semarang.
Tersangka yang mengendarai mobil Avanza hitam tak berkutik dan menyerah saat petugas menyergapnya. Oleh petugas, Susanto langsung digelandang ke Mapolrestabes Semarang untuk diperiksa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar kami tangkap tadi dini hari di daerah Ketileng. Tersangka S ini mau pulang ke rumah istri keduanya", ujar Kanit Resmob Polrestabes Semarang Iptu Reza Arief Hadafi.
Rencananya, Susanto akan langsung dihadirkan bersama pelaku lain pada pra-reka ulang yang digelar pada siang ini.
Susanto disebut menjadi otak perampokan karena memberikan informasi dan perencanaan perampokan yang terjadi pada Senin (18/1) dan berhasil menggasak uang senilai 561 juta rupiah.
Terungkapnya nama Susanto muncul dari pemeriksaan lima pelaku yang berhasil ditangkap lebih dulu di Ciamis Jawa Barat pada Kamis (21/1).
(dmr/arh)