Buronan terakhir kasus begal sepeda Perwira Marinir TNI AL Kolonel Pangestu Widiatmoko, berinisial NK diringkus polisi.
Namun penindakan di lokasi persembunyian NK di kawasan Cinere pada Sabtu (24/1) pekan lalu itu diwarnai penembakan oleh polisi. Sebab menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin, tersangka NK sempat melawan saat hendak ditangkap.
"Pada saat yang bersangkutan kami amankan melakukan perlawanan, akhirnya kami beri tindakan tegas terukur," terang Burhanuddin kepada wartawan, Selasa (26/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara tiga tersangka lain dalam kasus ini telah lebih dulu ditangkap. Adapun salah satu tersangka berinisial RA menyerahkan diri ke polisi.
"Satu lagi berhasil kami amankan atas nama tersangka NK, dia ini yang merupakan joki, yang mengendarai motor yang di belakang yang menjambret," tutur Burhanuddin lagi.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka NK sudah 11 kali melakukan aksi penjambretan di sejumlah lokasi.
Beberapa daerah di antaranya di flyover Senen, daerah Kota Tua, depan Mal Gajah Mada, sekitar Tugu Proklamasi Menteng, di sektor 5 Bintaro, dan di sekitar daerah Cideng.
Bahkan, kata Burhanuddin, selama bersembunyi dari kejaran polisi pun tersangka NK masih tetap melangsungkan aksinya.
"Dia bersembunyi, bahkan sekali-kali melakukan tindak pidana yang sama," ungkap dia.
Sama seperti tiga tersangka lain, NK dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Kasus ini bermula pada 26 Oktober tahun lalu, seorang perwira Marinir TNI AL yakni Kolonel Pangestu Widiatmoko menjadi korban begal ketika bersepeda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sekitar pukul 06.45 WIB.
Saat itu korban yang sedang bersepeda di dekat dekat kantor Kementerian Pertahanan, dipepet oleh orang tak dikenal menggunakan sepeda motor.
Melihat ada kesempatan, pelaku langsung berusaha mengambil tas korban. Namun, korban berupaya mempertahankan barangnya hingga akhirnya terjatuh dan pelaku kabur.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan, mulai dari memeriksa rekaman CCTV hingga meminta keterangan saksi. Hasilnya, dua tersangka yakni RHS dan RY berhasil diringkus.
Tak berselang lama, tersangka RA kemudian menyerahkan diri ke Polres Metro Jakpus lantaran takut akan ditembak aparat.