Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Taufik Basari, meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menarik banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait gugatan keluarga korban Tragedi Semanggi I dan Semanggi II.
Menurutnya, pengajuan banding bukan langkah substantif yang harus dilakukan Burhanuddin. Ia mengatakan, Burhanuddin sebaiknya melaksanakan amar putusan PTUN, yakni menjelaskan penanganan kasus Semanggi I dan II sesuai keadaan sebenarnya dalam rapat dengan Komisi III DPR RI.
"Mungkin bisa ambil jalan lain, selain terus menerus kita melanjutkan perkara ini ke persidangan. Bisa ditarik bandingnya dan sebagainya," kata pemilik sapaan akrab Tobas itu dalam Rapat Kerja Jaksa Agung dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (26/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dia melanjutkan, Burhanuddin juga bisa berdiskusi langsung dengan keluarga korban Semanggi I dan II untuk membicarakan hal yang menjadi permasalahan selama ini.
Tobas mengaku menyayangkan langkah Burhanuddin yang lebih memilih berhadapan dengan keluarga korban Semanggi I dan II di pengadilan dengan mengajukan banding.
"Ini ironi, sayang sekali, janganlah. Seharusnya Jaksa Agung bersama korban sama-sama mencari jalan," ucap Tobas.
"Mempertimbangkan agar putusan PTUN ini dijalankan saja tanpa harus sampai nanti banding kasasi lagi. Padahal amarnya sudah cukup jelas," imbuhnya.
Kejaksaan Agung resmi melayangkan banding atas putusan PTUN Jakarta terkait gugatan keluarga korban Tragedi Semanggi I dan Semanggi II pada November 2020.
Sebelumnya putusan majelis hakim PTUN menyatakan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan perbuatan melawan hukum melalui pernyataannya dalam forum Rapat Kerja DPR RI pada 16 Januari 2020 tentang Tragedi Semanggi I dan Semanggi II.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menerangkan, banding diajukan ke PTTUN untuk melawan putusan hakim di PTUN.
"Sudah diajukan bandingnya ke PTTUN tanggal 9 November 2020 kemarin," kata Hari saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, 12 November 2020.
(mts/ain)