Wagub DKI Harap Pilkada Dilakukan di 2022

CNN Indonesia
Rabu, 27 Jan 2021 04:50 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap gelaran pemilihan daerah (pilkada) dilaksanakan pada 2022.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap gelaran pemilihan daerah (pilkada) dilaksanakan pada 2022. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap gelaran pemilihan daerah (pilkada) dilaksanakan pada 2022.

Hal itu diungkapkannya untuk menanggapi RUU Pemilu yang saat ini masuk tahap penjajakan. Salah satu yang diatur dalam draf RUU itu adalah rencana pilkada serentak selanjutnya, yakni pada 2022 dan 2023.

"UU Pilkada dan Pemilu menjadi kewenangan pemerintah pusat dan DPR. Kami di DKI mengikuti apa yang menjadi keputusan pusat dan DPR," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi kalau kita lihat periodisasinya, itu harusnya di tahun 2020 kemarin dan 2019 sudah ada pilkada, idealnya nanti gelombang kedua di tahun 2022," lanjutnya.

"Tentu harapan kami regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat bersama DPR bisa mengadakan pilkada di tahun 2022, gelombang berikutnya 2023 dan seterusnya," katanya.

Draf RUU Pemilu saat ini masih dalam tahap penjajakan, belum final. Saat ini, Baleg DPR masih mengelar rapat dengan sejumlah ahli pakar dan pemerhati Pemilu untuk meminta masukan.

Meski begitu, Baleg DPR dan pemerintah sudah menyepakati bahwa RUU Pemilu menjadi salah satu dari puluhan Prolegnas Prioritas 2021.

Draf terakhir yang disusun Komisi II DPR diketahui mengatur tentang rencana pilkada serentak selanjutnya, yakni pada 2022 dan 2023.

Hal ini tidak seperti ketentuan di regulasi sebelumnya, di mana pilkada serentak di seluruh provinsi, kabupaten dan kota digelar pada 2024 bersamaan dengan pemilihan anggota DPR, DPRD, DPD dan presiden.

Merujuk Pasal 731 Ayat (2) dalam draf revisi UU Pemilu yang diterima CNNIndonesia.com, Pilkada 2022 akan diikuti oleh 101 daerah yang menggelar Pilkada pada 2017. Provinsi DKI Jakarta termasuk di antaranya.

(yoa/end)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER