Perempuan berinisial MI (20), yang jadi korban pelecehan seksual sekelompok pria di dalam mobil dan direkam polisi Brigpol RM, membuat laporan ke kepolisian. MI melapor ke polisi usai video yang direkam tersebut tersebar ke publik dan menjadi viral.
"Jadi LP (laporan polisi) ada dua. LP pertama berdasarkan operasi siber itu dikenakan pada dasar penyelidikan terhadap tersangka RM," kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono saat dikonfirmasi, Rabu (27/1).
"Kemudian kemarin, atas viral video, dari pihak perempuan itu keberatan sehingga dia membuat laporan polisi," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyu menjelaskan, laporan tersebut nantinya berpotensi untuk menjerat tersangka lain. Namun demikian, dia belum merinci lebih lanjut terkait sosok tersangka yang mungkin dapat dijerat polisi itu.
Di sisi lain, Wahyu menerangkan berkas perkara Brigpol RM sudah diserahkan ke Kejari Boalemo pada Selasa (26/1) siang.
Sementara itu, keempat pria pelaku pelecehan seksual terhadap MI masih dalam pendalaman.
"Untuk pelaku lainnya yang melakukan atau yang ada dalam video tersebut, teman-temannya juga nanti akan dijerat dengan pasal yang akan disangkakan KUHP," ucap Wahyu.
"Yang lain masih dalam proses penyelidikan," lanjut Wahyu.
Video pelecehan perempuan dalam sebuah mobil itu beredar viral di media sosial. Dalam video itu terekam perempuan diduga setengah sadar, digerayangi tubuhnya oleh sejumlah lelaki.
Dalam rekaman video itu, terlihat secara singkat gambar rompi hitam yang bertuliskan polisi berada di lokasi kejadian. Perekam video itu ternyata merupakan seorang polisi yang sehari-hari bertugas di Polres Boalemo.
Namun saat merekam video, RM masih dalam masa proses pelanggaran disiplin karena tidak menjalankan tanggung jawabnya dalam bertugas selama lebih dari satu bulan (desersi).
Artinya, kata Wahyu, sejak Desember anggota tersebut sudah tidak lagi menjalani tugas kedinasan. Selain proses pelanggaran disiplin itu, Wahyu mengatakan kini RM terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
(mjo/end)