Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko buka suara atas penerbitan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2020 oleh Transparency International Indonesia (TII). Dalam survei itu, IPK Indonesia merosot tiga poin dari tahun sebelumnya.
"Indeks tersebut akan menjadi bahan evaluasi kebijakan pemerintah dalam pemberantasan korupsi," kata Moeldoko dalam keterangan tertulis, Kamis (28/1).
Moeldoko mengatakan komitmen pemerintah tak pernah luntur dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia menyebut pemerintah juga telah membangun sistem pencegahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bapak Presiden berulang kali meminta jangan sekali pun korupsi dana bantuan sosial dan memotong apapun hak rakyat. Jangan korupsi dana kesehatan, jangan memburu rente pengadaan barang jasa," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman menyatakan Presiden Joko Widodo telah berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bebas korupsi.
Menurut Fadjroel, komitmen itu terlihat dari pesan Jokowi kepada seluruh pelaksana kebijakan pemerintah. Jokowi selalu menekankan agar para pembantunya melakukan upaya-upaya pencegahan korupsi.
Jokowi. kata Fadjroel, juga mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap koruptor. Fadjroel bilang Jokowi tidak akan melindungi siapapun yang melakukan korupsi.
"Mendukung lembaga penegakan hukum untuk menindak para pelaku korupsi sesuai regulasi, tanpa pandang bulu," kata Fadjroel.
Sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) menyebut Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2020 merosot. IPK Indonesia pada 2020 adalah 37, turun tiga poin dari tahun 2019.
Catatan itu membuat posisi Indonesia berada di papan tengah. Indonesia bertengger di peringkat 102 dari 180 negara yang dilibatkan.
"Negara yang mempunyai skor dan rangking sama dengan Indonesia adalah Gambia," kata Peneliti TII Wawan Suyatmiko dalam jumpa pers daring, Kamis (28/1).
(dhf/fra)