BPIP Dorong Pelajaran PMP Diwajibkan di PAUD hingga Kampus

CNN Indonesia
Jumat, 29 Jan 2021 15:26 WIB
BPIP menilai PMP perlu kembali diajarkan dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi karena pemahaman generasi muda terhadap Pancasila kian menurun.
Anggota TNI AD Kopral Partika Subagyo menggelar aksi tunggal di Manahan, Solo, Jawa Tengah, Senin (11/5). Dia menuntut pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dikembalikan. (ANTARA FOTO/Maulana Surya)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berharap Pendidikan Moral Pancasila (PMP) kembali menjadi pelajaran wajib di sekolah. BPIP juga ingin PMP diajarkan sejak jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD).

Staf Khusus Ketua Dewan BPIP Antonius Benny Susetyo mengatakan PMP perlu kembali diajarkan di seluruh tingkat pendidikan. Sebab BPIP melihat pemahaman generasi muda terhadap ideologi Pancasila kian menurun.

"BPIP berharap Pendidikan Moral Pancasila menjadi pelajaran wajib dari PAUD sampai perguruan tinggi," kata Benny kepada CNNIndonesia.com, Jumat (29/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benny berkata pemahaman generasi muda soal ideologi bangsa melemah sejak reformasi. Menurutnya, salah satu dampak fenomena ini adalah tumbuhnya radikalisme dan intoleransi.

Dia menilai ketiadaan pelajaran khusus Pancasila di kurikulum jadi penyebab utama. Benny mengusulkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk kembali memasukkan PMP ke dalam kurikulum.

"Harapan BPIP kepada Mendikbud untuk segera merevisi UU Sisdiknas agar PMP bisa segera diajarkan pada tahun ajaran berikutnya," ucap Benny.

Benny menyadari ada trauma di masyarakat terkait pelajaran PMP pasca-rezim Orde Baru. Namun, ia menegaskan konsep PMP yang diusung BPIP tidak politis seperti era Soeharto.

"Waktu itu kan penyelewengan rezim, bukan Pancasila yang salah. Rezim menyalahgunakan sehingga ada trauma setelah reformasi," tutur Benny.

Pendidikan Moral Pancasila adalah salah satu mata pelajaran yang diajarkan pada era Orde Baru. Pada kurikulum tahun 1975, pemerintah memasukkan mata pelajaran itu di setiap jenjang pendidikan.

Mata pelajaran itu hingga kini sering dikritik sejumlah kalangan. PMP dinilai sebagai cara pemerintah mendoktrin masyarakat.

Pada 1994, PMP digantikan dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Lalu pada 2011, Kementerian Pendidikan Nasional kembali mengubahnya menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).

Kelompok guru menilai mata pelajaran PMP dengan PPKn sama saja. Rencana menghidupkan kembali PMP dinilai tak efektif.

"Dari segi pedagogis antara pendidikan Pancasila dan PPKN ini core kompetensinya sama. Dasar kompetensinya sama. Sama-sama menyiapkan warga negara yang baik, demokratis, bertanggung jawab, punya nasionalisme yang berdasarkan kepada Pancasila," kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Guru PPKN Indonesia Satriwan Salim kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Kamis (28/1).

(dhf/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER