Ia menjanjikan pengajaran mengenai nilai Pancasila dalam PMP yang baru akan berbeda dengan yang sebelumnya pernah diterapkan.
"Namanya kan tidak harus PMP, tidak harus PMP yang penting substansinya," terang Muhadjir dikonfirmasi di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (9/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara ini masih ada perbedaan, kalau saya meminta dipisah antara PKn dengan penanaman dan pengamalan nilai-nilai pancasila, ini harus pelajaran sendiri. Terutama pada jenjang pendidikan dasar, yakni SD dan SMP," tukas dia.
Untuk menjalankan wacana ini, Kemendikbud mengaku masih perlu menyusun payung hukum berupa peraturan pemerintah.
Lihat juga:Wacana Hidupkan Pelajaran PMP Dinilai Naif |
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2018 memunculkan wacana kembali memasukkan mata pelajaran PMP untuk menguatkan nilai-nilai Pancasila sejak dini di lingkungan sekolah.
[Gambas:Video CNN]
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Supriano menerangkan mata pelajaran PMP bisa digunakan untuk melawan paham-paham radikalisme yang sedang marak tumbuh di Indonesia.
"PMP kita akan kembalikan lagi karena ini banyak yang harus dihidupkan kembali, bahwa Pancasila ini luar biasa buat bangsa kita, itu mungkin yang akan kita lakukan," katanya usai menghadiri upacara peringatan hari guru di gedung Kemendikbud, Jakarta, Senin (26/11). (ika/wis)