Kapal MT Freya Milik Iran Akan Diserahkan ke Kemenhub

CNN Indonesia
Rabu, 03 Feb 2021 12:18 WIB
Bakamla berencana menyerahkan kapal MT Freya milik Iran dan MT Horse milik Panama ke Kemenhub, Rabu (3/2).
Kapal berjenis motor tanker (MT) Freya (belakang) berbendera Iran yang diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) berada di perairan Batam, Kepulauan Riau. (Antara Foto/Teguh Prihatna)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Keamanan Laut (Bakamla) akan menyerahkan dua Kapal Tangker Minyak (MT) berbendera Iran dan Panama, yakni Kapal MT Horse dan MT Freya ke Ditjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan untuk proses lebih lanjut.

"Penyerahan berkas akan dilaksanakan, rencana ke Hubla," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol, Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (3/2).

Berkas-berkas itu kata Wisnu akan diserahkan hari ini.  Hal itu diputuskan setelah Kepala Badan Keamanan Laut (Ka Bakamla) Laksdya TNI Aan Kurnia bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berkaitan dengan penanganan kapal tanker minyak milik asing itu.

"Sudah (bertemu dengan Menko Polhukam)," kata Wisnu.


Meski begitu, Wisnu mengatakan kedua kapal yang kedapatan melakukan transaksi ilegal di wilayah perairan Indonesia, tepatnya di perairan Pontianak itu akan tetap berada di Batam hingga proses penyelidikan dan penyidikan oleh Kemenhub selesai dilakukan.

"(Kapal) Tetap di Batam," kata Wisnu.

Kepala Bakamla Aan Kurnia sempat menyampaikan kegelisahannya berkaitan dengan penanganan hukum dan pemberian sanksi terhadap kapal asing yang melakukan aktivitas ilegal di perairan Indonesia. Aan menilai sanksi yang diberikan Indonesia tak tegas bahkan tak memberi efek jera hingga kejadian kerap kali berulang.

Rata-rata, kata Aan, kapal asing yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran hanya diberi sanksi administratif dengan denda paling besar sebanyak Rp200 juta. Padahal kata dia, kerugian yang ditimbulkan kapal-kapal asing yang melakukan aktivitas ilegal ini bisa mencapai miliaran rupiah.

Hal ini juga berlaku bagi Kapal MT Freya dan MT Horse milik Iran dan Panama yang terbukti melakukan aktivitas transfer BBM antar kapal secara ilegal di perairan Indonesia.

Aan bahkan membantah jika ada pihak yang menyatakan tak ada kerugian yang dialami Indonesia dengan aktivitas dua kapal ini. Justru menurutnya, kerugian yang ditimbulkan sangat besar.

Salah satunya berkaitan dengan pengingkaran pembayaran bea cukai hingga potensi kerusakan lingkungan akibat tumpahan minyak.

"Dia (kapal Iran dan Panama) melaksanakan ship to ship ini sudah tangkap tangan dan sudah jelas salah, kapal ini super tanker luar biasa jadi bisa bawa 1 juta ton barel. Jadi muatannya Rp1,8 triliun tapi sanksinya berapa? Hanya Rp200 juta didenda itu paling tinggi," kata Aan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/2).

Kapal MT Freya dan MT Horse diamankan Bakamla beberapa pekan lalu setelah kedapatan melakukan aktivitas ilegal berupa ship to ship BBM secara ilegal. Tak hanya itu, dua kapal ini juga diduga melakukan pelanggaran lain, salah satunya mematikan sistem AIS mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(tst/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER