Polri membuka peluang memanggil dan memeriksa eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme.
Munarman sebelumnya disebut oleh seorang terduga teroris pernah ikut dalam kegiatan baiat jaringan ISIS di Makassar.
"Siapapun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan di mintakan pertanggung jawaban hukumnya," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Jumat (5/2/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Rusdi menyebut perlu atau tidaknya Murnaman dimintai keterangan masih menunggu hasil penyelidikan dari tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
"Masih menunggu kerja dari Densus 88," ucap Rusdi.
Sebelumnya, salah satu terduga teroris, Ahmad Aulia pun mengakui telah berbaiat kepada kelompok teroris Negara Islam dan Suriah (ISIS) pimpinan Abu Bakr Al-Baghdadi.
Ahmad yang disebut polisi juga anggota Front Pembela Islam (FPI) Makassar itu ditangkap pada 6 Januari lalu.
Ahmad mengungkapkan saat itu ia berbaiat bersama ratusan simpatisan dan laskar FPI di markas FPI Makassar yang berada di Jalan Sungai Limboto.
"Saya berbaiat saat itu bersama dengan 100 orang simpatisan dan laskar FPI. Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI pusat saat itu, Ustaz Fauzan dan Ustaz Basri yang memimpin baiat pada saat itu," kata Ahmad.
Terkait pernyataan itu, Munarman membantahnya dan mengaku tak mengenal belasan eks anggota FPI berstatus terduga teroris tersebut.
Polisi sudah menyebut belasan teroris jaringan JAD merupakan anggota ormas terlarang, Front Pembela Islam (FPI) Makassar.
"Enggak kenal saya," kata Munarman dalam keterangannya, Kamis (4/2).
(dis/ain)