Polri: WN Inggris Tazneen Sailar Istri Anggota Kelompok JI

CNN Indonesia
Kamis, 04 Feb 2021 04:57 WIB
Suami WN Inggris Tazneen Sailar bernama Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad, yang meninggal di Suriah pada 2014 lalu.
Warga negara (WN) Inggris, Tazneen Miriam Sailar yang diamankan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham dan segera dideportasi. Ilustrasi (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mabes Polri menyatakan warga negara (WN) Inggris, Tazneen Miriam Sailar yang diamankan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merupakan istri dari anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang sudah tewas pada 2014 lalu.

"Yang bersangkutan merupakan istri dari WNI atas nama Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad yang merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/2).

Ahmad mengatakan suaminya itu meninggal dalam pertempuran yang terjadi di Suriah enam tahun silam. Menurut data kepolisian, Abu Ahmad juga terafiliasi dengan kelompok Al-Qaeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan warga negara Inggris itu dalam kelompok teroris. Sejauh ini, polisi hanya memastikan bahwa sang suami yang terlibat aktif dalam kelompok teror.

"Peran dari istri saudara Asep Setiawan masih didalami penyidik Densus 88," ujarnya.

Sebagai informasi, Tazneen diamankan oleh pihak Imigrasi karena tak memiliki izin tinggal. Saat ini, Tazneen ditahan di rumah Detensi Imigrasi Jakarta.

Kasubag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Ahmad Nursaleh mengatakan kini Tazneen sedang menunggu untuk di deportasi dari Indonesia.

"Terkait pemulangan, kami masih menunggu dari Kedutaan Besar Inggris untuk memfasilitasi," kata Nursaleh.

Dalam data kepolisian yang dipublikasikan, Tazneen merupakan satu dari 406 terduga teroris yang dipantau pergerakannya. Dia menempati urutan nomor 401.

Tazneen memiliki nama alias Aisyah Humaira alias Ummu Yasmin dan tinggal di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Masih merujuk pada laporan tersebut, paspor atas nama Tazneen Miriam Sailar hanya berlaku hingga 18 Januari 2018. Hanya saja, Tazneen memiliki nomor induk kependudukan (NIK) atas nama Aisyah Humaira.

(mjo/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER