Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan kebijakan ganjil genap berlaku selama 24 jam di seluruh ruas jalan. Kebijakan ini berlaku mulai Sabtu (6/2).
"Berlaku 24 jam di seluruh ruas jalan," kata Bima kepada wartawan, Jumat (5/2).
Bima menuturkan nantinya akan ada pos statis dan pos dinamis untuk mengawasi kebijakan ganjil genap ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setidaknya ada ada delapan pos dinamis yang akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB. Di luar jam itu, maka ada dilakukan pengawasan secara dinamis.
Bima menegaskan kebijakan ini bukan bertujuan untuk menghambat produktivitas masyarakat, hanya bertujuan untuk fokus memantau protokol kesehatan.
"Tetapi bagi yang berkegiatan, bekerja, melayani publik, perekenomian ini masih bisa tetapi apabila tidak ada kejelasan inilah yang kita minta putar balik," tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo menuturkan dalam pelaksanaan kebijakan ini pihaknya bersama Dinas Perhubungan menyiapkan enam titik penyekatan dari luar kota yang akan masuk ke wilayah Kota Bogor. Selain itu, juga disiapkan tujuh titik checkpoint yang ditempatkan di dalam area Kota Bogor.
Susatyo menyebut tak ada sanksi tilang bagi pelanggar aturan ganjil genap. Sebab, kebijakan ini tidak terkait dengan lalu lintas, melainkan tentang protokol kesehatan.
"Sehingga tidak ada sanksi tilang, tetapi adanya adalah sanksi yang sudah diatur dalam perwali terkait dengan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan," tuturnya.
"Sehingga nanti yang ada di pos-pos statis kalau memang nanti ada kendaraan tidak sesuai dengan tanggalnya maka akan kami putar balik," imbuh Susatyo.
Susatyo memastikan pihaknya tak akan menghalangi warga yang memang perlu untuk datang ke Kota Bogor. Baik itu untuk bekerja atau kebutuhan penting lainnya.
Namun, kata Susatyo, warga harus bisa menunjukkan alasan yang jelas kepada petugas. Misalnya, warga yang bekerja, maka harus menunjukkan kartu identitas karyawannya.
"Tetapi yang tidak ada kebutuhan terkait dengan produktivitas, hanya untuk jalan-jalan dan sebagainya tentunya akan kami putarbalikkan sehingga kami juga diskresi terkait dengan pelaksanaannya," ujarnya.
(dis/ain)