NasDem Minta Kominfo Blokir Situs Aisha Weddings

CNN Indonesia
Rabu, 10 Feb 2021 23:27 WIB
Menurut Ketua DPP Partai NasDem Amelia Anggraini meminta Aisha Weddings melanggar UU Perkawinan.
Aisha Weddings. (Tangkapan layar web aishaweddings.com)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua DPP Partai NasDem Amelia Anggraini meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir situs jasa penyelenggaraan pernikahan Aisha Weddings.

Menurutnya, situs wedding organizer (WO) itu telah melanggar aturan yang tertuang Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan karena menawarkan paket pernikahan untuk perempuan dengan rentang usia 12 hingga 21 tahun.

"Maka saya meminta pemerintah utamanya Kominfo untuk segera menutup situs tersebut. Jelas WO tersebut melanggar aturan" kata Amel dalam keterangannya yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (10/21).

Dia melanjutkan, perkawinan di bawah umur menabrak sejumlah regulasi mulai dari UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berangkat dari itu, menurutnya, situs Aisha Weddings berpotensi dijerat pasal berlapis.

"Sangat jelas ya melanggar sejumlah aturan," tutur dia.

Amel juga menyatakan masalah kesehatan reproduksi perlu mendapatkan perhatian penting dalam pernikahan di usia 12 tahun. Organ reproduksi perempuan dalam usia itu masih dalam perkembangan seiring kematangan usia dan fisik.

"Kita sebagai orang tua harus arif dan bijak. Mempertimbangkan kesehatan reproduksi dan kesehatan mental anak harus menjadi konsiderasi prioritas bagi orang tua menikahkan anaknya," ujar dia.

Aisha Weddings menuai kecaman setelah menganjurkan nikah muda pada perempuan Muslim. Selain itu Aisha Weddings juga memfasilitasi poligami dan nikah siri.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan telah melaporkan Aisha Weddings ke Mabes Polri atas informasi yang meresahkan.

Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra meminta Aisha Weddings bertanggung jawab atas informasi yang disampaikan dalam situs pernikahan miliknya, terutama terkait pernikahan usia muda.

"Terkait kasus Aisha Weddings, kita sudah laporkan ke Unit PPA Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan terhadap wedding organizer ini, kita laporkan karena memberikan informasi yang meresahkan dan bertentangan dengan peraturan yang berlaku," kata Jasra saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (10/2).

(mts/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER