DKI Percepat Proses Perizinan Gedung dari 360 Jadi 57 Hari

Pemprov DKI Jakarta | CNN Indonesia
Kamis, 11 Feb 2021 15:11 WIB
Pergub Bomor 118 Tahun 2020 yang mempercepat perizinan gedung dikeluarkan Anies Baswedan demi mendorong kebangkitan industri properti di Jakarta. (Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 118 Tahun 2020 untuk mempercepat perizinan gedung dan mendorong geliat sektor properti. Hal itu dilakukan lantaran sektor properti dinilai memiliki efek ganda terhadap pemulihan ekonomi akibat pandemi.

"Kami menyederhanakan dan mempercepat proses perizinan semula 360 hari menjadi 57 hari kerja untuk bangunan umum," kata Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati pada Senin (8/2).

Sementara, proses perizinan bangunan rumah tinggal juga dipercepat, yakni 14 hari kerja. Sri menjelaskan, pihaknya meyakini bahwa industri properti dapat mendongkrak pemulihan ekonomi, antara lain karena kemampuan untuk menyerap tenaga kerja dalam skala besar, meningkatkan pendapatan daerah, mendatangkan investasi, serta memiliki karakteristik bisnis jangka panjang.

"Oleh karena itu, kami berkolaborasi dengan pakar dan praktisi untuk mendapatkan masukan. Sehingga, menghasilkan peraturan perizinan yang lebih sederhana dan efektif namun tetap dengan prinsip kehati-hatian," ujar Sri.

Selain lebih cepat, Pergub itu juga menjadi basis alur perizinan yang lebih ringkas dan tertata dengan berbasis teknologi informasi. Hal ini sekaligus merupakan bagian Paket Kebijakan Pemulihan Ekonomi Universal yang bertujuan membangkitkan perekonomian seluruh sektor dan lapisan masyarakat.

Pada 2019, industri konstruksi dan real estate tercatat berkontribusi untuk perekonomian Jakarta sebesar 17,61 persen. Di tahun yang sama kedua industri itu menyumbang 23,9 persen atau setara Rp14,8 triliun untuk Penanaman Modal Dalam Negeri DKI Jakarta, dengan nilai Penanaman Modal Asing sekitar 28,3 persen atau senilai Rp17,5 triliun.

Sementara pada 2018, sektor properti ibu kota menyerap 425 ribu orang tenaga kerja. Direktur Eksekutif Jakarta Property Institute (JPI) Wendy Haryanto pun menyampaikan apresiasi atas upaya Pemprov DKI berkolaborasi dengan para pakar dan praktisi terkait penerbitan Pergub.

"Percepatan dan penyederhanaan perizinan adalah bentuk stimulus nonfinansial yang tepat untuk industri properti agar tidak saja bisa bertahan namun juga berkembang di kala pandemi ini," katanya.

Menurut Wendy, perizinan yang efektif akan menimbulkan efek domino seperti peningkatan foreign direct of investment (FDI) yang masuk ke Jakarta. Nantinya, hal ini disebut akan berpengaruh terhadap tingkat daya saing. Wendy berharap, akan terus ada kolaborasi lain antara pemerintah, pakar, dan praktisi demi terciptanya peraturan yang implementatif.

Arsitek Steve J Manahampi turut menyambut baik kehadiran Pergub baru tersebut. Pasalnya, peran perizinan begitu vital dalam industri jasa konstruksi dan properti, termasuk bagi arsitek dan ahli profesional lain.

Proses perizinan yang cepat, efisien, dan mudah, lanjut Steve, akan memberi dampak positif bagi arsitek sehingga dapat merencanakan proses tepat dengan waktu yang ditargetkan.

"Saya berharap Pergub ini juga akan diikuti peningkatan kapasitas sumber daya manusia terkait pelayanan perizinan. Sehingga terobosan yang diinginkan Gubernur dapat dirasakan hingga ke loket pelayanan," kata Steve.

(rea)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK