Pengusaha Didakwa Suap Edhy Prabowo US$103 Ribu & Rp706 Juta

CNN Indonesia
Kamis, 11 Feb 2021 16:44 WIB
Jaksa mendakwa Direktur PT DPPP, Suharjito menyuap mantan Menteri KKP Edhy Prabowo demi memuluskan salah satu syarat mendapatkan izin ekspor benur.
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo (kiri) dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2020). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP), Suharjito didakwa menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan US$103 ribu dan Rp706.055.440,00.

Suap tersebut dimaksudkan untuk mempercepat proses rekomendasi persetujuan pemberian izin budi daya sebagai salah satu syarat pemberian izin ekspor Benih Bening Lobster (BBL) kepada PT DPPP.

"Terdakwa Suharjito telah melakukan beberapa perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, yaitu memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberi sesuatu berupa uang," kata Jaksa Siswandono saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tindak pidana bermula ketika Suharjito menemui Edhy di rumah dinas yang berada di Jalan Widya Chandra Nomor 26, Jakarta Selatan. Ketika itu Suharjito menyampaikan keinginannya untuk melakukan kegiatan budi daya dan ekspor BBL sebagaimana kebijakan baru yang diterbitkan Edhy sebagai Menteri KP.

Jaksa mengungkapkan penyerahan uang suap diduga melibatkan sejumlah pihak sebagai perantara. Di antaranya yakni staf khusus Edhy, Andreau Misanta Pribadi dan Safri; sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin; staf pribadi Iis Rosita Dewi (istri Edhy), Ainul Faqih; dan Pendiri PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadhi Pranoto Loe.

Uang terkait pemberian izin terhadap eksportir benih lobster itu disebut jaksa digunakan untuk kepentingan Edhy dan istrinya, Iis Rosita Dewi. Iis Rosita Dewi dikenal pula sebagai anggota Komisi DPR dari Fraksi Gerindra.

Jaksa menuturkan,Edhy menggunakan uang tersebut untuk membeli 8 unit sepeda dengan harga keseluruhan Rp118,4 juta serta barang mewah lainnya seperti jam tangan, tas, sepatu, hingga parfum saat kunjungan dinas di Amerika Serikat.

Suharjito didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Penetapan tersangka didahului Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada November tahun lalu. Petugas lembaga antirasuah saat ini menangkap sejumlah orang di Bandara Soekarno-Hatta. KPK pun menetapkan total 7 tersangka dalam dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster atau benur ini.

Suharjito disangkakan memberikan suap. Sementara enam orang lainnya yakni Edhy Prabowo; stafsus Menteri KP, Safri dan Andreau Pribadi Misata; Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; dan sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin disangkakan menerima suap.

Infografis Kronologi Ekspor Benih Lobster yang jerat Edhy Prabowo
(ryn/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER