Sebanyak 18 orang calon penumpang pesawat penerbangan Palu-Jakarta terpaksa dicegah keberangkatannya oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Palu karena membawa surat keterangan hasil rapid test antigen yang diduga palsu.
Hal itu didapat saat petugas KKP hendak memvalidasi surat keterangan hasil rapid antigen yang dimiliki 18 calon penumpang pesawat.
Menurut Kepala Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu, Ubaedillah, 18 orang itu dari informasi awal diduga Taruna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN, yang akan terbang ke Jakarta menggunakan Maskapai Batik Air, pada Kamis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dapat laporan dari KKP ada 18 orang yang dinyatakan bahwa ditemukan, dokumen kesehatannya palsu," ungkap Ubaedillah.
Saat ini menurutnya kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian. "Sudah diserahkan ke pihak pospol dan diserahkan ke polsek," katanya lagi.
Sementara itu, dr Lisdah, salah satu petugas KKP Kelas III Palu, mengungkapkan bahwa saat validasi data, 18 orang tersebut tidak terdaftar di klinik yang tertera dalam surat hasil rapid antigen tersebut.
"Untuk kasus 18 orang tadi tidak terdaftar di klinik tersebut," katanya.
Menurut KKP Kelas III Palu, kejadian serupa bukan kali pertama yang terjadi di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu. Namun beberapa kali, sejumlah calon penumpang pesawat ditemukan menggunakan surat keterangan kesehatan yang palsu ataupun masa berlakunya telah selesai.
"Tugas saya memvalidasi membuktikan itu surat asli atau palsu, beberapa kali didapat seperti ini," kata dia.
(antara/wis)