Pelapor Novel Klaim Polisi Terima Laporan Soal Maaher
Polri disebut telah menerima laporan yang dibuat Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terkait pernyataannya soal kematian Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi.
Namun demikian, Wakil Ketua Umum DPP PPMK Joko Priyoski enggan memberikan bukti penerimaan laporan itu kepada wartawan. Menurutnya, pihak kepolisian yang memiliki wewenang tersebut.
"Setelah tadi berjam-jam konsul dengan pihak penyidik, pihak siber. Alhamdulillah laporan kami diterima," kata Joko tanpa menunjukkan LP kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/2) malam.
"Hanya lebih bagus teman-teman media bisa tanyakan ke penyidik Bareskrim yang punya kewenangan," tambah dia.
CNNIndonesia.com masih mencoba menghubungi pihak Polri untuk mengkonfirmasi klaim tersebut.
Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan pihaknya akan menerima setiap laporan yang dilakukan masyarakat. Menurut Rusdi tugas pokok Polri adalah sebagai pelayan masyarakat.
Rusdi menyebut berkas laporan tersebut akan dipelajari oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim). Selanjutnya penyidik bakal menentukan apakah ada atau tidak tindak pidana yang ditemukan dalam peristiwa itu.
"Seluruh laporan-laporan masyarakat tentunya akan diterima Polri. Termasuk juga laporan terhadap saudara Novel Baswedan," kata Rusdi, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/2).
Laporan ini disulut pernyataan Novel yang mempertanyakan alasan Polri menahan Maaher padahal sedang sakit. Kata Novel polisi dalam peristiwa itu sudah bersikap keterlaluan.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho," cuit Novel melalui akun twitternya @nazaqistsha, Selasa (9/2).
Saat dihubungi CNNIndonesia.com terkait upaya pelaporan, Novel tak ingin ambil pusing. Menurut Novel pernyataannya di Twitter itu penting lantaran memang tak pernah terdengar ada kasus kematian di dalam rumah tahanan lantaran terserang penyakit.
Kata dia bukan hal wajar menahan seseorang yang sedang sakit.
"Apa yang saya sampaikan itu adalah bentuk kepedulian terhadap rasa kemanusiaan. Pelaporan itu aneh, dan tidak ingin saya tanggapi," kata Novel.
"Justru ketika pernyataan yang demikian penting tersebut dilaporkan itu yang aneh," tambah dia.
(mjo/fea)