Komnas HAM Serahkan Bukti Kasus 6 Laskar FPI Tewas Besok

CNN Indonesia
Senin, 15 Feb 2021 15:29 WIB
Komnas HAM menyerahkan barang bukti hasil investigasi bentrok FPI-polisi yang menewaskan 6 anggota laskar ke besok, Selasa (16/2).
Komnas HAM menyerahkan barang bukti kasus bentrok FPI-polisi di Tol Cikampek Km 50 pada Selasa (16/2). (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal menyerahkan barang bukti hasil investigasi terkait kasus bentrok polisi dengan laskar FPI ke penyidik Polri pada Selasa (16/2) besok.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk memastikan waktu penyerahan tersebut.

"Sudah berkoordinasi. Rencananya besok akan serah terima, hanya masih akan dipastikan lagi soal waktunya," kata Beka saat dihubungi wartawan, Senin (15/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan bahwa penyerahan barang bukti tersebut akan dilakukan secara terbuka dan nantinya dapat diliput oleh media.

Penyerahan itu, kata dia, sekaligus menunjukkan bahwa Komnas HAM tidak akan menyimpan barang bukti hasil penyelidikan.

"Semua yang menjadi temuan Komnas HAM (akan diserahkan)," kata dia.

Sebelumnya, Mabes Polri mengatakan barang bukti yang belum diterima menjadi salah satu kendala bagi penyidik dalam mendalami hasil investigasi Komnas HAM.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan bahwa sejauh ini penyidik baru bisa mempelajari dokumen tertulis dari hasil investigasi.

Barang bukti terhadap kasus tersebut merupakan salah satu hal penting bagi kepolisian untuk dapat menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM.

"Barang bukti ini menjadi sesuatu yang penting bagi Polri," kata Rusdi.

Polri, kata Rusdi, setidaknya menerima sekitar 60 halaman hasil laporan investigasi tersebut. Pihaknya tengah mendalami dua hal terkait peristiwa itu.

Pertama, penyidik mendalami dugaan penyerangan polisi yang dilakukan oleh Laskar FPI. Selain itu, polisi juga mendalami dugaan pembunuhan di luar jalur hukum (unlawful killing) oleh polisi.

(mjo/psp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER