Sepekan, DKI Catat 581 Klaster Keluarga Penyebaran Covid-19
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat klaster keluarga menjadi pusat penyebaran virus corona (SARS-CoV-2) di wilayah Ibu Kota RI.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada 1-7 Februari 2021, terdapat 581 klaster keluarga. Dari jumlah tersebut, Dinkes mengidentifikasi ada 10.978 kasus positif.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemprov telah menempuh pelbagai upaya untuk menekan penyebaran virus corona. Termasuk, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di tingkat RT/RW.
Dia menuturkan, kebijakan itu bertujuan mengoptimalkan koordinasi di tingkat RT/RW dalam mengawasi dan mencegah penyebaran Covid-19. Tapi Riza juga mengingatkan warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di dalam rumah.
"Termasuk di rumah jaga jarak, menggunakan masker. Karena kita tidak tahu, kalau keluar dari rumah sangat mungkin (tertular)," ungkap Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (15/2).
Riza pun lebih lanjut meminta warga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan maupun dan mengikuti aturan serta ketentuan selama PPKM skala mikro. Dengan begitu, harapannya jumlah kasus positif di Jakarta ikut melandai.
"Mudah-mudahan dua minggu ke depan mengalami penurunan, seiring dengan adanya pengawasan dan pemantauan akan terus kami lakukan," ujar dia.
Hingga Minggu (14/2), jumlah kasus positif di Jakarta sudah mencapai 315.553 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 293.538 orang dinyatakan sembuh, sementara 4.895 orang meninggal dunia.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif dalam sepekan terakhir di Jakarta sebesar 23,5 persen. Adapun persentase kasus positif secara total sebesar 10,9 persen.
Angka tersebut masih tinggi dari standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan persentase kasus positif secara global yakni 5 persen.