Pemerintah Kota (Pemkot) menyatakan kegiatan sejumlah pejabat termasuk Wali Kota Bekasi Rachmat Effendi di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, awal Februari lalu bukanlah sebuah pesta ulang tahun.
Dalam rilis yang dikeluarkan oleh Bagian Humas Pemkot Bekasi, kegiatan di puncak itu disebut dilakukan karena Rachmat Effendi ingin menyampaikan sedikit arahannya tentang penyelenggaraan pemerintahan Kota Bekasi yang dilanjutkan dengan ramah tamah.
"Wali Kota Bekasi Rachmat Effendi tidak mengundang para pemangku jabatan namun murni inisiatif pemangku jabatan," demikian dikutip dari rilis itu, Senin (15/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Jalaludin Rakhmat Meninggal Dunia |
Lebih lanjut, dalam rilis itu juga disebut bahwa kegiatan yang dilakukan telah mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, disediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
"Jajaran Pemkot Bekasi selesai melaksanakan kegiatan tersebut sekitar pukul 21.00 WIB dan pukul 21.00 WIB, Camat beserta Kapolsek dan Danramil serta Satpol PP setempat melakukan pengecekan monitoring kegiatan tersebut dan mengimbau kegiatan dapat segera diselesaikan," kata dia.
Sebelumnya, acara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Puncak Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/2) malam diminta berhenti oleh pihak Satgas Kecamatan.
Camat Cisarua Deni Humaedi menjelaskan saat mendapat laporan dari warga terkait acara itu, pihak Satgas langsung mendatangi TKP dan menyarankan kepada Wali Kota Bekasi agar acara itu dihentikan.
Menurut dia, saat itu, saran yang disampaikan langsung diikuti secara kooperatif dan acara dihentikan.
"Saya sampaikan secara persuasif dan disana juga kooperatif, sampai di situ. Setelah itu dari sana acaranya berhenti, bubar. Saya artinya mohon maaf menyampaikan aturan, enggak ada keributan atau saya dihadang atau seperti apa, enggak ada ketegangan, kericuhan," ucap dia saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (15/2).