Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto bakal membantu penyidik Novel Baswedan yang dilaporkan ke polisi terkait cuitannya ihwal kematian Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.
Novel sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim oleh DPP Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) atas dugaan penyebaran berita bohong di balik cuitan di akun Twitter pribadinya.
"Prinsipnya Novel adalah anggota saya dan apa pun yang terjadi saya wajib membantu, ya. Kalau dia dilaporkan, bagi pelapor mungkin dia sah-sah saja melapor ke polisi. Tapi paling tidak, saya selaku atasan di sini mengharapkan bahwa Polri betul-betul bijak memaknai pelaporan itu," ujar Karyoto saat jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Senin (15/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karyoto turut menyinggung hubungan KPK dengan Polri terkait pelaporan tersebut. Menurut dia, hubungan kedua institusi penegak hukum berjalan harmonis.
"Dan tentunya kalau ini memicu konflik di antara KPK dengan Polri, saya rasa tidak sejauh itu. Hubungan kami sangat bagus, harmonis, sinergi dan kami saling mendukung," imbuhnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima laporan yang dilayangkan oleh DPP PPMK atas dugaan penyebaran berita bohong oleh Novel. Perkembangan terakhir, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan pihaknya masih mempelajari laporan tersebut.
"Benar, laporan telah diterima Kepala SPKT Bareskrim," kata Rusdi, Jumat (12/2).
Sementara Novel sendiri menganggap laporan tersebut aneh dan tak penting. Sebab, menurut dia, cuitan perihal kematian Maaher di Rutan Bareskrim merupakan bentuk keprihatinan.
"Terlebih ini kasusnya penghinaan. Rasa kemanusiaan mana yang tidak terganggu? Miris," kata Novel, Kamis (11/2).
(ryn/bmw)