Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian melantik Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 sekaligus Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel).
Safrizal dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 31/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah turun Keputusan Presiden tentang penunjukan Penjabat Gubernur Kalsel yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Safrizal yang dalam lingkungan Kemendagri adalah Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan yang erat kaitannya dengan urusan perbatasan, kebencanaan, dan lain-lain," kata Tito dalam keterangan resmi, Senin (15/2).
Gubernur Kalimantan Selatan periode 2016-2021 Sahbirin Noor telah mengakhiri masa jabatannya pada 12 Februari 2021 lalu. Tito memandang perlu untuk dilakukan percepatan penunjukan Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan.
"Kami memandang perlu adanya percepatan untuk penunjukan pejabat ini, karena kita tahu bahwa proses Pilkada untuk Provinsi Kalimantan Selatan masih dalam proses di Mahkamah Konstitusi, sehingga belum terdapat pejabat definitif," terang Tito.
Tak hanya itu, Tito menilai Kalsel memerlukan penjabat Gubernur yang dapat melakukan komando penanganan dan mitigasi kebencanaan di wilayah tersebut. Diketahui, wilayah Kalsel beberapa waktu lalu sempat dilanda bencana banjir.
Tito juga meminta agar Safrizal memprioritaskan percepatan mitigasi bencana banjir di Kalsel. Terlebih, banyak korban jiwa yang masih membutuhkan pelbagai bantuan di wilayah terdampak banjir.
"Safrizal sebagai Wakasatgas Covid-19 tingkat pusat (nasional) juga saya kira penting untuk mampu mempercepat juga penanganan dan pengendalian Covid-19 di Kalsel, karena provinsi Kalsel khususnya kota Banjarmasin sekitarnya merupakan daerah yang memerlukan atensi khusus untuk penanganan pengendalian penularan Covid-19," tambah Tito.
Mendagri juga meminta Safrizal dapat mendukung pelaksanaan Pilkada Kalsel yang kini memasuki tahap akhir melalui mekanisme Mahkamah Konstitusi. Ia juga meminta agar Safrizal mencegah ekses negatif dari Pilkada seperti konflik horizontal selama berjalannya proses gugatan di MK.
"Saya minta untuk Penjabat Gubernur bersama dengan Forkopimda dan semua pihak dapat menciptakan iklim yang tetap aman terkendali, iklim yang kondusif, biarlah proses demokrasi berjalan sesuai dengan aturan yang ada dan hindari terjadinya konflik apalagi kekerasan dan itu perlu dilakukan tindakan-tindakan koordinatif dengan semua pihak," kata dia.