Polisi menyatakan selebritas Jennifer Jill mengakui dirinya menyimpan sabu yang ditemukan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat ditangkap pada Selasa (16/2) lalu.
Diketahui, temuan sabu itu yang kemudian menjadi dasar bagi penyidik kepolisian menetapkan Jennifer sebagai tersangka.
"Jadi untuk hasil uji awal terhadap barang bukti yang kami amankan dari TKP dari rumah saudari JJ itu narkotikanya jenis sabu-sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan, Kamis (18/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengakui (kepemilikan sabu). Kooperatif," tambahnya.
Dalam hal ini, Ronaldo mengatakan pihaknya sementara menjerat Jennifer sebagai tersangka atas kepemilikan barang haram tersebut. Meskipun, hasil tes urine yang dilakukan penyidik terhadap tersangka menyatakan negatif narkoba.
Ronaldo sejauh ini belum dapat mengungkap jumlah kuantitas berat dari barang bukti yang diamankan petugas dalam penangkapan itu.
Dia mengatakan masih akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pihak yang ditangkap. Menurutnya, proses penyidikan baru berjalan dua hari sehingga masih memerlukan pendalaman.
"Kepemilikkan narkotika sebagaimana diatur dalam UU 35 2009, pasal 112. Sementara itu, jadi berdasarkan nanti pemeriksaan ada pasal pasalnya yang bisa dikenakan menunggu dr hasil pemeriksaan kami," kata dia.
Penangkapan itu diketahui dilakukan petugas pada Selasa (15/2) lalu di dua tempat berbeda. Yakni di perumahan wilayah Ancol, Jakarta Utara dan kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Polisi turut mencokok suaminya, Ajun Perwira serta anaknya, Philo Paz Armand. Hanya saja, keduanya masih berstatus sebagai saksi.