Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah rampung menjalani penyuntikan vaksin Covid-19, Selasa (23/2). Ia mengajak masyarakat mendukung program pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, termasuk program vaksinasi.
"Saya kira upaya pemerintah untuk bisa menyelesaikan masalah pandemi ini mesti kita dukung," kata Novel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/2).
"Dan terkait vaksin ini, saya kira mari kita semua untuk mendukung program pemerintah untuk bisa menyelesaikan masalah Covid-19 dengan mau divaksin," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini merupakan kali pertama Novel disuntik vaksin Covid-19. Ia mengaku tidak mengalami apapun usai disuntik.
"Divaksin hampir enggak terasa. Terasa pun sedikit," ucap Novel.
Lebih lanjut, ia berharap upaya pemerintah menggalakkan vaksinasi dapat berjalan optimal. Ia pun berharap pandemi Covid-19 bisa segera berakhir.
"Tentunya kita suka, kita senang apabila aktivitas kita kembali seperti sedia kala," ujarnya.
Pelaksanaan penyuntikan vaksin hari ini juga melibatkan wartawan dan pedagang kantin di lingkungan lembaga antirasuah.
Diketahui, KPK memulai program vaksinasi Covid-19 sejak tanggal 18 Februari 2021 hingga 23 Februari 2021. Pada hari pertama penyuntikan diperuntukkan untuk jajaran di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, Dewan Pengawas, dan Sekretariat Dewan Pengawas.
Program vaksinasi Covid-19 tahap kedua menyasar para petugas pelayanan publik. Mereka terdiri dari tenaga pendidik, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN).
Kemudian petugas keamanan; petugas pariwisata, hotel, dan restoran; pelayan publik yang termasuk petugas Damkar, BPBD, BUMN, BUMD, BPJS, dan kepala perangkat desa. Selanjutnya, pekerja transportasi publik, atlet, hingga wartawan atau pekerja media.
Sasaran vaksinasi tahap dua ini ditargetkan untuk 16,9 juta petugas publik, dan 21,5 juta lansia. Vaksinasi akan dilakukan di tujuh provinsi di Pulau Jawa-Bali terlebih dahulu.