Wapres Tegaskan Pembangunan Papua Berbasis Wilayah Adat

CNN Indonesia
Kamis, 25 Feb 2021 01:30 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa pendekatan percepatan pembangunan di wilayah Papua akan berbasis wilayah adat. (CNN Indonesia/Priska Sari Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa pendekatan percepatan pembangunan di wilayah Papua akan berbasis wilayah adat.

Ma'ruf menyampaikan penekanan itu saat bertemu dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe, di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (24/2).

"Wapres menjelaskan bahwa pendekatan percepatan pembangunan Papua untuk menyejahterakan masyarakat itu berbasis pada pendekatan wilayah adat," kata juru bicara Ma'ruf, Masduki Baidlowi.

Melalui pendekatan ini, nantinya pemerintah lebih menekankan pada potensi kearifan lokal, sumber daya alam, dan karakteristik sosial budaya di setiap wilayah adat.

Masduki mengklaim pemerintah pusat memiliki komitmen kuat untuk memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan keberpihakan untuk menyejahterakan masyarakat Papua.

"Gagasan itu disambut baik oleh Gubernur Papua," kata Masduki.

Dalam pertemuan tersebut, Ma'ruf juga menekankan agar koordinasi pemerintah pusat dan Pemda Papua bisa berjalan efektif.

Di sisi lain, Lukas Enembe, juga menawarkan Ma'ruf untuk berkunjung ke Papua guna melihat kondisi terkini Bumi Cendrawasih.

Terlebih lagi, Enembe melaporkan bahwa penyebaran Covid-19 di Papua cukup memprihatinkan saat ini. Meski demikian, Enembe juga melaporkan program vaksinasi sudah mulai berjalan.

Masduki menyatakan bahwa Ma'ruf sendiri siap untuk ke Papua. Namun, pihaknya masih mempersiapkan pelbagai kebutuhan agar rencana tersebut bisa terlaksana dengan baik.

"Masih dilihat situasi kondisinya dan terutama berkaitan dengan kesiapan kita terkait perencanaan keuangannya supaya sudah matang, supaya bisa eksekusi pas kita ke sana," kata dia.

Presiden Joko Widodo sendiri telah menunjuk Ma'ruf sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat.

Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

(rzr/has)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK